Iklan


 

POLRES POLMAN UNGKAP KASUS JAMBRET...! DARI 2 PELAKU, 1 0RANG DISERGAP DI LUTIM....

Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:10 WIB Last Updated 2017-10-10T13:44:26Z

Kiri Ayyub, Tengah, Jabbar
POLEWALITERKINI.NET – Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap dugaan pencurian dan kekerasan (Jambret) di Jalan Poros Bunga-bunga, Desa Bunga-Bunga, Kecamatan Matakali. Selasa, 10 Oktober 2017.

Dari hasil pengejaran polisi terungkap 2 orang pelaku dan salah satunya, yakni AYYUB ANSARI alias AYYU (21) disergap di Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Sementara temannya, ABD JABBAR alias JABAR (22) disergap polisi di Kabupaten Polewali Mandar.

Informasi yang berhasil dihimpun, pihak Kepolisian Polewali Mandar menangkap ABD JABBAR, pekerjaan Petani, alamat Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman, sekitar pukul 12.30 wita. Pelaku menyebut pencurian dengan kekerasan terjadi. Kamis, 14 September 2017 sekira pukul 20.00 wita.

Tak hanya itu lanjutnya, aksi pencurian dia lakukan bersama AYYUB, wiraswasta, alamat  Lingkungan Mombi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Akibat aksi itu seorang wanita pengendara bermotor menjadi korban.

Tersebut dalam keterangan JABBAR bahwa hasil kejahatan Jambret berupa 1 Unit HP dalam penguasaan temannya AYYUB, namun kini dia berada di daerah Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam aksi pencurian itu peran AYYU lanjutnya, membawa motor dan JABBAR menarik tas kecil yang berisikan HP dan sejumlah uang tunai tergantung di tangan kiri korban sehingga meyebabkan tas terputus, kemudian pergi melajukan motor meninggalkan korban.

Dari keterangan JABBAR, unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Polman tak mau kehilangan target, dan pada sekitar pukul 14.00 wita berangkat ke Malili, Kabupaten Luwu Timur, melakukan pengembangan.

Upaya pihak Kepolisian tak sia sia, sekitar pukul 10.00 wita di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur, Provinsi Sulawesi Selatan, unit opsnal Satuan Reskrim Polres Polman bersama unit Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu Timur melakukan penyergapan.

Hasilnya lelaki AYYUB ANSARI alias AYYU berhasil tertangkap bersama Barang Bukti (BB) 1 unit HP samsung J5 warna gold. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Polewali Mandar untuk proses lebih lanjut.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLRES POLMAN UNGKAP KASUS JAMBRET...! DARI 2 PELAKU, 1 0RANG DISERGAP DI LUTIM....

Trending Now

Iklan

iklan