Iklan


 

Sejumlah Warga Banua Baru Komplain Pembangunan Menara Pemancar Telkomsel!

Minggu, 15 Oktober 2017 | 22:53 WIB Last Updated 2017-10-15T14:58:12Z
Warga Protes Pembangunan Tower Telkomsel di Banua Baru
POLEWALITERKINI.NET - Pembangunan menara pemancar 4G Telkomsel setinggi 21 meter yang sudah hampir rampung di Desa Banua Baru Kecamatan Wonomulyo dikeluhkan warga terdekat dari lokasi pembangunan menara tersebut.

Andi Waid Al Qarni pemilik rumah persis di depan lokasi pembangunan menara ini mempertanyakan surat izin rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah kecamatan ke DPMPTSP Polman tanpa kesepakatan dari seluruh warga terdekat dari lokasi pembangunan menara.

"Memang ada 3 orang warga yang bertanda tangan tapi itupun diakali disuruh saja menandatangani tanpa dijelaskan maksud tujuan dan dampak yang timbul akibat pembangunan menara pemancar ini." Ujarnya.

Selain efek radiasi  tinggi lanjutnya, kondisi tanah yang labil rentan mengakibatkan longsor sehingga menara telkomsel terancam roboh menimpa rumah warga yang terdekat dari area lokasi pembangunan, tetapi anehnya, kata dia, pak camat justru banyak meminta tanda tangan persetujuan dari warga yang berdomisili jauh dari lokasi menara.

"Pasti mereka semua tanda tangan karena biar tiga kali itu menara tumbang pasti rumahnya tidak kena." Kata Al Qarni.

Sementara itu, Sartono warga yang rumahnya juga dekat dari menara menjelaskan pada saat bertandatangan diatas surat, ia mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuannya.

"Dia bilang sama saya tanda tangani saja dulu nanti kita musyawarah, makanya saya mau cabut tanda tangan saya." Ungkapnya saat ditemui. Sabtu 14 Oktober 2017.

Lain halnya dengan Kifli, warga yang tinggal samping menara mengatakan pada saat bertanda tangan dirinya dipaksa dan tidak dijelaskan dampak negatifnya, padahal nama yang tertera diatas surat adalah nama ayahnya.

"Tidak menjelaskan apapun dia cuma memaksa meminta tangan." Bebernya

Terpisah, H.Umbar Camat Wonomulyo ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan menara telkomsel yang dikeluhkan masyarakat sudah memiliki ijin dari DPMPTSP dan sudah melalui kajian lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, bahkan izin persetujuan pembangunan tower dari tetangga kanan kiri dan tambahan tetangga diluar kanan kiri sudah ada diterima.

"Izin pemberkasannya sudahnya lengkap makanya menara dibangun, kalau dihentikan perusahaan pihak kedua itu akan kena penalti dari Telkomsel karena mereka sudah kerjasama." Kata Camat Wonomulyo, H. Umbar.

Senada dengan pernyataan Camat Wonomulyo, Kepala Desa Banua Baru, Taufik Mustaman membeberkan dampak radiasi yang ditimbulkan dari berdirinya menara pemancar tidak terlalu berbahaya karena efek radiasinya lebih rendah dari hand phone.

"Saya sebelumnya sudah koordinasi sama pak camat mengenai dampak yang timbul, kami berkonsultasi ke dinas perijinan." Ucap Kepala Desa Banua Baru, Taufik Mustaman..

Sementara itu Sekertaris Camat Wonomulyo, Sulaeman Makka menyesalkan masih adanya perseteruan pembangunan menara pemancar telkomsel, menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika sebelumnya warga dimediasi dengan pihak perusahaan telkomsel.

"Kalau masih ada masyarakat yang komplain iya jangan dulu dibangun, lakukan musyawarah mufakat." Kata Sekcam Wonomulyo, Sulaeman Makka.

Selain itu, kata dia, pembangunan menara pemancar telkomsel di Desa Banua Baru, baru diketahui setelah ada komplain dari warga setempat yang datang mengadu ke rumahnya, kata dia,  semestinya setiap ada pelaksanaan pembangunan di wilayah Wonomulyo, sebagai Sekertaris Camat dirinya wajib diberi informasi.

"Setiap ada kegiatan pembangunan atau IMB mestinya harus saya paraf, karena fungsi Sekertaris Camat memang begitu menurut aturan." Tandasnya.

Laporan  :  Z Ramadhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Warga Banua Baru Komplain Pembangunan Menara Pemancar Telkomsel!

Trending Now

Iklan

iklan