Iklan


 

WASPADALAH...! TERUNGKAP 4 ANAK DI BAWAH UMUR CABULI PELAJAR SMP DI WONOMULYO!

Rabu, 15 November 2017 | 20:49 WIB Last Updated 2017-11-15T13:12:56Z
Pelaku RD Peragakan Persetubuhan Ditiga Lokasi
Pelaku MM Peragakan Memegang Dada Kanang Korban
Pelaku RD Keluar Dari Rumah Mendekati AN dan Korban
Pelaku AN Menyuruh Korban Masuk Ke Dalam Mobil
Pelaku AN Peragakan Mencium Bbr Korban
Pelaku ISL Meremas Bagian Dada Korban
Penasehat Hukum LBH Sulbar Dampingi RD Pelimpahan
Perkara Ke JPU. Rabu (15/11/2017)
Petugas Bapas, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Polman, Keluarga Pelaku dan LBH-Sulbar
Melakukan Pendampingan
POLEWALITERKINI.NET – Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, 4 pelaku terbilang masih di bawah umur dan diduga mencabuli bahkan 1 orang menyetubuhi korban hingga 3 kali di 3 tempat berbeda.

Para pelaku ini, inisial  RD (17), MM (17), AN (14), ISL (15) yang ke 4 nya beralamat di Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Sementara korban sebut saja namanya BUNGA (14), pelajar SMP juga beralamat di Wonomulyo.

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban (Bunga) melaporkan kepada pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Peristiwa itu diduga terjadi. Senin, 30 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 wita dimana orang tua korban curiga karena anaknya kembali ke rumah setelah pagi hari. Setelah mengorek keterangan kemudian orang tua korban melaporkan ke Polisi.

Dari hasil Rekonstruksi (Reka Ulang) terungkap ke 4 nya melakukan pencabulan dengan meraba-raba dan meremas pada bagian dada korban, selain itu 1 pelaku, yakni RD (17) peragakan adengan persetubuhan sebanyak 3 kali di 3 tempat berbeda.

Kronologis kejadiannya, berawal pelaku MM (17), janjian dengan BUNGA lewat media sosial FB, sebelum menjemput korban pelaku berkumpul bersama temannya AN (14), ISL (15) di Alun alun Wonomulyo. Saat menjemput korban ke 2 temannya sudah mengetahuinya.

Setelah menjemput korban pelaku MM kembali ke Alun alun, kemudian pelaku AN selanjutnya membawa korban ke depan rumah ARIF, kemudian mencium korban, tak berselang lama pelaku MM bersama pelaku ISL meninggalkan Alun alun menuju ke rumah pelaku AN yang berdekatan dengan rumah ARIF.

Saat pelaku AN duduk berdua bersama Korban (Bunga) di atas motor depan rumah AN, kemudian pelaku MM mendekati pelaku AN yang saat itu bersama korban dan langsung memegang bagian dada korban 1 kali.

Mendengar kabar jika korban berada di depan rumahnya, pelaku RD (17) bergabung dan menawarkan kepada korban (Bunga) untuk diantar pulang ke rumahnya dengan alasan orang tuanya sedang mencarinya.

Pelaku RD kemudian membawa korban (Bunga) dengan mengendarai motor menuju ke Bakka-bakka, Kecamatan Tapango (Gubuk sawah), karena korban merasa kedinginan sehingga merebahkan badan, pelaku RD selanjutnya ikut berbaring disampingnya dan mencium pipi korban.

Dalam adengan reka ulang itu pelaku RD juga peragakan membuka celana korban, dan selanjutnya pelaku membuka celananya, melipat ke 2 kaki korban dan melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 wita.

Tak hanya itu, setelah melakukan perbuatannya, RD kembali membawa korban ke rumahnya dengan tujuan mengganti baju dan menuju ke Polewali. Dari polewali selanjutnya ke Mampie, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo.

Saat berada di Mampie, pelaku RD dan korban berjalan dan duduk di pasir pantai, kemudian berjalan ke Gasebo dan korban langsung merebahkan badan, RD kemudian tidur disamping kanannya, kemudian membuka celana korban dan kembali melakukan persetubuhan sekitar pukul 02.00 wita.

Setelah melakukan aksinya di Mampie, pelaku selanjutnya beranjak pulang dan dalam perjalanan kembali singgah di warung kosong di dekat Lampu Merah Kecamatan Wonomulyo, bahkan sempat tertidur kurang lebih 1 jam.

Pada saat terbangun pelaku berbincang dengan korban dan kembali membuka celananya. Kemudian kembali menyetubuhi korban selama 1 kali. Saat itu pelaku MM kemudian melintas sekitar pukul 04.30 wita dan melihat motor pelaku RD terparkir di depan warung kosong itu.

Lepas melakukan perbuatannya, pelaku RD dan korban selanjutnya kembali ke rumah AN (Tak lain saudaranya). Saat itu pelaku RD masuk ke dalam rumah tujuan tidur, selanjutnya menyerahkan korban (Bunga) kepada ISL dan AN.

Dalam situasi itu, AN kemudian berjalan menuju mobil yang parkir bersama korban, sementara pelaku ISL berbaring di Bale-bale depan rumah AN. Saat itu Adzan masjid sudah terdengar.

Perlakuan cabul kembali terjadi di atas mobil, dalam reka ulang itu pelaku AN (Adik kandung RD) memyuruh korban naik di mobil, di dalam mobil korban memegang dada kiri dan mencium pipi kirinya dan selanjutnya melumat “bb” korban “ment dada” dan kembali meremas bagian dada korban.

Selesai melakukan aksinya, pelaku AN turun dari mobil dan pelaku ISL mendekat ke mobil kemudian masuk ke dalam mobil mendekati korban dan mencium pipinya dan memeras bagian dadanya.

Aksi pelaku AN tak berhenti disitu, dia kembali peragakan naik ke mobil dan mendekati korban dan memegang bagian “miss v” dan menyuruh korban memegang “Brgnya”. Kejadian itu terjadi sekira pukul 5 subuh.

Dalam adengan Rekonstruksi ke 42, pelaku AN dan ASL turun dari mobil meninggalkan korban (Bunga). AN kemudian mengambil motor dan mengantar korban pulang di depan lorong rumah orang tuanya.

Kini 1 orang, yakni RD (17) sudah masuk tahap 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali, dan ditahan di Lapas Kelas IIB Polman, Sementara 3 pelaku lainnya, yakni AN (14), MM (17), ISL (13), wajib lapor di Kepolisian setelah masa penahanannya habis.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • WASPADALAH...! TERUNGKAP 4 ANAK DI BAWAH UMUR CABULI PELAJAR SMP DI WONOMULYO!

Trending Now

Iklan

iklan