Iklan


 

Jangan Bersedih...! Ini Alasan Gaji ASN Dinkes Polman Terlambat...

Selasa, 17 April 2018 | 22:47 WIB Last Updated 2018-04-17T14:47:51Z
Ilustrasi, Foto Tribunnews
POLEWALITERKINI.NET – Sekira 700 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) termasuk tenaga perawat di 20 Puskesmas di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, alami keterlambatan Gaji.

Pengelola gaji Dinkes Polman, Muhammad menjelaskan, alasan gaji PNS terlambat masuk ke rekening miliknya karena pihak Bank menyuruh untuk memasukkan surat kuasa per orang bermaterai.

Sementara lanjutnya, pegawai Dinkes ada di pelosok seperti di Kecamatan Matangnga yang tidak dijangkau sinyal, sehingga surat kuasa baru bisa terkumpul semua. Kata dia, hingga pertanggal 11 bulan ini, ASN di lingkup Dinkes Polman belum menerima gaji.

Muhammad juga menyampaikan bahwa 6 bulan lalu surat kuasa tersebut juga dibuat setelah itu baru menandatangani surat kuasa untuk pencairan gaji.

"Memang ada pemberitahuan sebelumnya tapi ini secara tiba-tiba, tahap pertama memang ada seperti ini waktu pimpinan lama dan ini yang ke 2 saat pimpinan baru, kendalanya karena petugas kita tersebar di berbagai pelosok sementara harus ada tanda tangan bersangkutan." Kata Muhammad.

Dia menambahkan, bahwa pembuatan surat kuasa ini karena Bank tidak ingin memotong gaji ASN apabila tidak ada surat kuasanya. Sementara yang tidak memiliki utang juga terlambat menerima gaji karena proses pencairan gaji harus secara kolektif.

"Seandainya bank menerima model laporan yang dibuat dan ditandatangani oleh Kadis dan pengelola gaji, gaji ASN tidak akan terhambat." Ujar Muhammad.

Meski demikian, Ia menjelaskan bahwa tujuan pembuatan surat kuasa tersebut sebenarnya membuat ASN yang memiliki utang di koperasi dan bank lainnya tidak repot lagi harus antri dulu cairkan gajinya baru kesana kemari membayar utangnya namun dengan menggunakan surat kuasa gaji pegawai otomatis terpotong,

"Sebab hampir 99 persen ASN Dinkes Polman itu berutang." Tutup Muhammad.

Sementara itu, Kasi Operasional Bank Sulselbar Cabang Polman, Haris Lamandang menyampaikan bahwa bendahara gaji Dinkes Polman lambat dalam menyetorkan surat kuasa tersebut sehingga gaji ASN lambat dicairkan. Ia menyampaikan jika surat kuasa tersebut sudah selesai keseluruhan maka bisa segera di proses.

"Tapi gaji dari Pemda tidak pernah terlambat masuk, hal ini hanya dialami oleh Dinas Kesehatan saja." Kata Kasi Operasional Bank Sulselbar Cabang Polman, Haris Lamandang, saat ditemui Jumat 14 April 2018.

Menurutnya surat kuasa pemotongan gaji memang setiap 6 bulan di perbarui dan ditandangani oleh yang bersangkutan, pengelola gaji dan Kepala Dinasnya.

"Kami tidak bisa langsung melakukan pemotongan tanpa ada surat kuasa." Ucap Haris Lamandang.
Laporan  :  Z Ramadhana.



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangan Bersedih...! Ini Alasan Gaji ASN Dinkes Polman Terlambat...

Trending Now

Iklan

iklan