Iklan


 

DUGAAN PN SEWA PREMAN EKSEKUSI, KAPOLRES POLMAN : TIDAK ADA, KETUA PN : ITU FITNAH!

Sabtu, 26 Mei 2018 | 02:30 WIB Last Updated 2018-05-25T20:19:08Z
Ketua PN Polewali dan Kapolres Bicara Terkait
Eksekusi Wonomulyo
Tampak Situasi di Lokasi Eksekusi Wonomulyo
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K kepada polewaliterkini.net mengatakan, tak ada dugaan pihak Pengadilan Negeri (PN) Polewali, menyewa preman dalam pelaksanaan eksekusi di Kecamatan Wonomulyo.

Lebih lanjut AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K, dalam eksekusi itu pihak PN Polewali tak melakukan koordinasi dengan Kepolisian, maksudnya bukan seperti PN menyewa preman dalam eksekusi.

“Berkenaan tudingan PN menyewa preman tidak seperti itu, ia menurut saya mungkin bukan seperti itu, tapi kan informasinya barangkali itu pemohon, tapi bagaimana pun ngak dibenarkan, ngak ada namanya bawa bawa preman, tidak boleh.” Kata Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K.

Dalam eksekusi itu nantinya ditemukan fakta ada pihak yang melakukan pelanggaran Kepolisian akan melakukan proses hukum.

“Kalau pun ada pelapor dan nanti faktanya seperti itu kita lihat bagaimana nanti hasil penyidikan, kalau ada pidana kita proses.” Tegas Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K. Jumat malam (25/05/2018).

Berkaitan itu Kapolsek Wonomulyo, Kompol Jufri Hamid saat dihubungi mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun personil, pihak pemohon yang meminta sendiri mendampingi pihak PN Polewali karena tidak ada pengamanan dari Kepolisian.

“Kalau saya tanyakan tadi ke mereka itu pemohon yang meminta untuk mendampingi Pengadilan, karena pengadilan tidak meminta polisi.” Kata Kapolsek Wonomulyo, Kompol Jufri Hamid.

Lanjut Kapolres, ketentuan selama ini pelaksanaan eksekusi melalui jalur koordinasi, seperti biasanya pihak kepolisian fasilitasi untuk menghindari korban, konflik terlebih menghadapi Pilkada serentak tahun 2018.

“Ketentuannya kan memang harus berkoordinasi, selama ini kan kita fasilitasi, dan bukan untuk damai, tapi kita ingin pelaksanaan eksekusi itu tidak ada ribut, korban, dan yang paling penting kita Pilkada.” Kata Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, S.I.K.

Dia tambahkan bahwa selama ini situasi Polman tenang dan tidak ada keributan, sehingga sangat disayangkan jika ada keributan dan penyebabnya adalah eksekusi.

“Masyarakat sekarang merasakan kondusif, sangat nyaman di Polman, tapi kalau ada eksekusi kan ada titik rawan yang harus dihindari. Selama saya di Polman 2 kali keributan masyarakat karena eksekusi, salah satunya Mapilli.” Kata AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K.

Sementara itu Ketua PN Polewali, Herianti, S.H., M.Hum kepada polewaliterkini.net mengatakan, pihak PN Polewali selalu menjalankan tugas sesuai prosedur. Kata dia itu fitnah, tak pernah melibatkan preman untuk urusan pekerjaan.

“Tugas kami menjalankan perintah Undang-undang (UU) mana mungkin dijalankan dengan melanggar UU. Justru kami jadi korban. Tapi kami anggap itu sebagai bagian dari resiko pekerjaan kami.” Kata Ketua PN Polewali, Herianti, S.H., M.Hum.

Semua memahami apa yang pihak PN Polewali alami, dimana Pengadilan tidak bisa menghentikan pelayanan kepada setiap masyarakat pencari keadilan, termasuk pemohon eksekusi.

Dia menyadari bahwa pihak PN tidak meminta atau bermohon pengamanan, karena diketahui tidak akan diamankan karena alasana Pilbup seperti kemarin.

“Memang saya tidak bermohon pengamanan, karena saya tau tidak akan diamankan karena alasan Pilbup seperti kemarin. Kejadian hari ini di luar dugaan kami, Karena pada saat bersama dengan para termohon baik baik saja.” Kata Herianti.

Selain itu pihaknya tidak akan berhenti memberikan hak pemohon eksekusi sepanjang dinilai bisa dilakukan dengan damai. Seperti eksekusi di Jalan poros depan kejari polman, eksekusi terlaksana dengan baik.

“Kejadian ini di luar dugaan. Pertimbangan saya lebih ke Cara kekeluargaan mengingat para pihak adalah Keluarga sebenarnya, dan saya tau psikis akan semakin terluka apabila dilakukan dengan cara pengamanan ketat, dan saya kemarin menilai termohon cukup kooperatif.” Katanya.

Terkait pemberitaan dugaan PN Polewali melibatkan preman, itu adalah Fitnah. Pihak PN tentu dalam aturannya tidak diperkenankan menolak pemohon.

“Bila dikatakan PN melibatkan preman, itu fitnah. Coba bapak bayangkan menjadi kami, yang menolak pelayanan, menolak permohonan, menolak perkara, itu tidak dibenar kan Pak.” Ujar Ketua PN Polewali, Herianti, S.H.,M.Hum.

"Terima kasih banyak pak, saya sabar dan ikhlas kok pak di fitnah, Insya Allah kebenaran Pasti dibukakan Allah." Katanya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PN telah melakukan penundaan pelaksanaan eksekusi.

"Kami tunda, tadi seperti biasa saya panggil pemohon untuk selesai kan administrasi semua, supaya jurnal eksekusi bisa ditutup." Tutup Herianti.

Diketahui terjadi keributan pada objek eksekusi tanah sekira 253 M di atasnya rumah toko (Ruko) di Kompleks Andita Permai Nomor 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Jumat, 25 Mei 2018.

Pihak pemenang (Penggugat) perkara, yakni Ikbal melakukan permohonan eksekusi kepada pihak PN Polewali atas kemenangannya melawan (Tergugat) Hj. Sulfanur. Dalam upaya eksekusi itu diduga pihak kalah mendapat ancaman dari pemenang.

Personil kepolisian saat tiba di lokasi eksekusi pun langsung mengamankan 2 orang, yakni IKBAL (43), warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, JASMAN (43), warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Campalagian, RIDWAN (45), warga Desa Parappe, Campalagian.

Laporan  :  Sukriwandi

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DUGAAN PN SEWA PREMAN EKSEKUSI, KAPOLRES POLMAN : TIDAK ADA, KETUA PN : ITU FITNAH!

Trending Now

Iklan

iklan