Iklan


 

Distribusi Berantai, 5 Orang Terkait Shabu Dibekuk Reskrim Narkoba Polman!

Sabtu, 28 Juli 2018 | 21:43 WIB Last Updated 2018-07-31T13:03:39Z
Karena Narkoba Polisi Amankan Tujuh Orang Warga Polman
POLEWALITERKINI.NET – Satuan Reskrim Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, patahkan peredaran narkoba melibatkan beberapa orang dengan penjualan secara berantai, terputus dan nyaris sulit dicium aparat.

Meski demikian namun tim petugas Narkoba Polres Polman tak kehabisan akal, dengan menggunakan teknologi para pemain ini terciduk satu per satu di tempat berbeda dan Barang Bukti shabu bervariasi. Jumat malam (27/02/2018).

Kasat Reskrim Narkoba Polres Polman, AKP Abd Kadir Tahulele, S.H mengatakan, pihaknya berhasil membongkar jaringan pengedaran narkotika berjejaring. Mereka terputus pelaku dengan yang lain tak saling mengenal dan menggunakan peluncur menjual narkoba.

“Untuk tersangka (MD), (UT), tertangkap sekitar pukul 22.00 Wita dengan BB 6 sachet shabu dan (UK), (RD) tertangkap. Sabtu, 28 Juli 2018 sekitar pukul 1.00 Wita dengan BB 9 sachet diduga shabu. Dan (TS) tertangkap sekira pukul 17.00 Wita.” Kata AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.  

Dari 5 orang tertangkap statusnya sudah menjadi tersangka, yakni inisial (MD) warga belakang gedung gadis kompleks Kelurahan Pekkabata, (UT) warga Tabone, Desa Pasiang, (UK) dan (RD) keduanya warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Wattang, Polewali. Sementara pemilik 3 lainnya masih pendalaman.

“Jadi awalnya kita menangkap (MD) dengan pemilikan 1 sachet shabu dan tersebut (UT), dari tangannya kita sita 5 sachet shabu, dia mengaku barang haram itu berasal dari kabupaten sidrap, sulawesi Selatan.” Kata Kasat Reskrim Narkoba, AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.


Tak hanya itu dari hasil keterangan tersangka, polisi kemudian menghubungi penjual lain inisial (UK) dan berpura-pura memesan shabu, hasilnya mereka janjian bertransaksi di jalan Andi Latanratu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali.

“Iya, kita pura-pura membeli shabu, jadi kedua pelaku bersepakat ketemu di Jalan Kelurahan Takatidung. Dari topi milik (UK) kita temukan 1 sachet shabu dan dalam tas milik (RD) menemukan 8 sachet shabu, dia mengaku Barang itu berasal dari Sidrap.” Kata AKP Abd Kadir Tahulele, S.H.

Selanjutnya pada pukul 17.00 Wita di BTN Villa Mas, Cenderawasi, polisi kembali berhasil bekuk (TS), hasil pengembangan dari tersangka (UK). Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 4 sachet shabu di ruangan dapur.

“Lagi pada saat kita telepon pelaku (TS), mengaku memiliki barang dan siap bertransaksi. Namun polisi tiba di BTN Villa Mas tak menemukan barang bukti di badan pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 4 sachet di dapur rumah miliknya.” Ucapnya.   

Pendistribusian para pelaku kejahatan narkotika dilakukan secara estafet sampai ketangan konsumennya, cara ini untuk mengelabui polisi. Kini para pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satuan Reskrim Narkoba Polres Polman.

Laporan  :  Sukriwandi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Distribusi Berantai, 5 Orang Terkait Shabu Dibekuk Reskrim Narkoba Polman!

Trending Now

Iklan

iklan