Iklan


 

PENGHUNI LAPAS KELAS II B POLMAN DISIDAK, 1 NAPI HAMIL & 1 SUDAH MELAHIRKAN!

Rabu, 25 Juli 2018 | 18:00 WIB Last Updated 2018-07-25T10:46:59Z
Kalapas Geledah Seluruh Blok, Termasuk Ruangan
Tahanan Wanita
Seluruh Blok Penghuni Pria Digeledah
Blok Wanita Tak Luput Dari Pemeriksaan
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan mendadak dengan menyisir seluruh blok huni warga binaan melibatkan Polisi Khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS). Selasa malam (24/07/2018).

Sebelumnya Kalapas Polman, Haryoto, S.Sos melakukan pertemuan dengan seluruh petugas jaga malam dan sekitar pukul 20.54 Wita petugas Pas pun membagi 2 kelompok menyisir blok penghuni tahanan Narkoba dan tindak pidana umum seperti pencurian dan pembunuhan.

Petugas memulai memasuki block atau dikenal dengan penyebutan Wisma Kenanga, di ruangan para warga binaan ini melakukan penggeledahan badan dan barang milik narapidana, kemudian blok Kamboja.

Tim petugas Lapas juga memasuki Blok Melati atau tempat para Narapidana Narkoba di Rehab. Tampak para napi di wisma ini sedang belajar mengaji dan menghafal hadits dengan 1 orang Instruktur tak lain status narapidana Narkoba.

"Disini kami sedang mengasa otak dengan instruktur dari Lapas, kalau malam kita gunakan metode membisik dari satu ke satu warga lagi. Biasanya bisikannya adalah penyebutan IDIOLOGI seperti NKRI. Namun tentu lebih mendalami Agama terutama Hafalan Al Quran dan Hadits." Kata Rustam Narapidana Narkoba Kiriman Asal Mamuju.

Hampir seluruh blok Kalapas memberikan pencerahan kepada napi bahwa penggeledahan ini sebagai tugas rutin dan memperlihatkan kepada masyarakat dan keluarga napi di luar bahwa di dalam lapas mereka diberikan pembinaan dan terlepas dari narkoba.

Bahkan kalapas menyampaikan kepada Napi Muslim di wajibkan bangun shubuh untuk melasanakan sholat berjamaah. "Bahkan memukul orang tidak sholat tidak berdosa." Kata Kalapas Kepala Seluruh Warga Binaannya.

Selain blok napi laki laki tim Polsuspas melakukan penggeledahan di blok wanita. Di blok ini ada salah satu wanita kasus narkoba asal Tapango terjerat hukuman 2 tahun 6 bulan dengan BB Shabu 4 Gram.

“Saya tertangkap polisi lagi hamil 1 bulan, Vonis saya 2 tahun 6 bulan. Sementara anaknya (S) lahir di Lapas Polman berumur 3 bulan. Diketahui bagi Napi melahirkan di Lapas anak masih bisa bersama ibunya maksimal 2 tahun dan kemudian harus dititip kepada keluarga di Luar Lapas.” Kata Napi wanita ini.

Tak hanya itu tampak wanita terjerat hukuman 4,3 tahun, sedang hamil tua 9 bulan. Divonis karena kasus Narkoba di Tinambung. Dia pun tertangkap bersama suami dengan BB 1/4 Gram dan saat tertangkap polisi hamil 2 bulan.

Dari penjelasan Kalapas Polman mengatakan penghuni Lembaga Over Kapasitas dengan jumlah 292 penghuni dan seharusnya 250 orang, ada kelebihan 42 napi. Dari keseluruhan wanita 17 orang, yakni korupsi 3 orang, pembunuhan 1, narkoba 10, pencurian 2 orang, 1 kasus obat bojek.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PENGHUNI LAPAS KELAS II B POLMAN DISIDAK, 1 NAPI HAMIL & 1 SUDAH MELAHIRKAN!

Trending Now

Iklan

iklan