Iklan


 

REALISASI TEMUAN PANWAS, KPU POLMAN GELAR NYOBLOS ULANG DI TPS 3 TAKATIDUNG!

Senin, 02 Juli 2018 | 02:12 WIB Last Updated 2018-07-01T18:12:50Z
Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Takatidung
POLEWALITERKINI.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman 2018 di TPS 3 Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali. Minggu (01/06/2018).

PSU ini kembali dilakukan lantaran 4 pemilih dari TPS 2 memilih di TPS 3 dan menjadi temuan Panwascam Polewali. Akibatnya pihak Panwas memberikan rekomendasi kepada KPU  Kabupaten Polman untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

Dalam pemungutan suara ulang itu disaksikan Kapolres Polman, AKBP Muh. Rifai, Kabag Ops Polres Polman, Kompol Ramli, Ketua KPU Kabupaten Polman, M. Danial, dan Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Fitrinela.

Diketahui Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3, yakni 653 pemilih, diantaranya 312 orang laki-laki dan 341 perempuan dengan Jumlah kebutuhan Surat Suara DPT 653 ditambah 2,5 % (653 + 17) sejumlah 670 Lembar.

Daftar pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman 2018 sebanyak 5 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. Sedangkan daftar pemilih pindahan sebanyak 1 orang (perempuan).

Dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Takatidung, yakni Paslon 1 SALIM – MARWAN peroleh suara 124 sementara AIM-BeNAR 358 suara dengan jumlah suara keseluruhan pemilih 482 orang.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • REALISASI TEMUAN PANWAS, KPU POLMAN GELAR NYOBLOS ULANG DI TPS 3 TAKATIDUNG!

Trending Now

Iklan

iklan