Iklan


 

Perkiraan TKI Polman 12 Ribu dan 70 Persen Berangkat Secara Ilegal?

Selasa, 14 Agustus 2018 | 01:25 WIB Last Updated 2018-12-28T23:32:40Z
Kabid Tenaga Kerja, Indar Jaya
POLEWALITERKINI.NET - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih menjadi persoalan klasik yang terus membayangi dari tahun ke tahun.

BERITA TERKAIT : Disnakertrans Polman ; TKI Nikah di Luar Negeri, Wajib Ikuti Prosedur!

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Polman memperkirakan puluhan ribu TKI asal Polman yang berada di luar negeri sekira 12 ribu sebagian besar bekerja di negara Malaysia.

Data ini dihimpun melalui organisasi non pemerintah (non-government organization/NGO) yang peduli terhadap isu tenaga kerja dari jumlah tersebut 70 persen diantaranya berangkat ilegal.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Polman, Indar Jaya memberi gambaran saat dirinya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) ke III tahun 2015, pada tahap proyek perubahan untuk menyelesaikan pendidikannya itu.

BERITA TERKAIT : Cerita TKW Asal Polman Nikah di Arab Saudi Dikaruniai 2 Orang Anak!

Indar Jaya mengangkat tema terkait TKI ilegal dengan mengambil sampel Kecamatan Binuang dari hasil penelitian tersebut ditemukan data kurang lebih 700 warga Binuang pergi merantau ke Malaysia, sementara data Disnaker untuk TKI resmi Kecamatan Binuang cuma ada 17 orang.

"Berarti ada 600 lebih TKI ilegal, ini baru satu kecamatan belum kecamatan yang lain, data dari NGO kita dapat 12 ribu TKI kita berada di Malaysia dan sekitar 70 persen berangkat ilegal." Kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Polman, Indar Jaya.

Setelah mengkaji, Indar Jaya mengungkapkan penyebab utama selain faktor ekonomi tradisi merantau mewabah di Polman berawal dari kondisi sosial masyarakat yang sudah tertanam jiwa perantaunya sejak dahulu kala.

"Kakek nenek kita sudah lama ada yang menetap di Malaysia, bahkan ada yang mengatakan kita punya tradisi merantau sebelum negara kita merdeka." Jelas Kabid Indar Jaya.

Lebih lanjut, Indar Jaya menjelaskan membengkaknya jumlah angka TKI ilegal juga disebabkan ketika ada TKI  pulang kampung lantaran ada keperluan hajatan keluarga atau ingin berhari raya lebaran, namun ketika mereka kembali ke luar negeri mereka membawa lagi keluarganya merantau tanpa melalui prosedur.

"Nah itu semua tidak secara resmi, karena TKI yang melapor ke kami itu yang terdata,  data kami tahun ini hingga bulan agustus sudah ada 100 lebih TKI yang berangkat." Ujar Indar Jaya.

Dia berharap calon TKI Polman dapat mengikuti mekanisme karena untuk bekerja ke luar negeri ada aturan yang mesti dipatuhi dalam proses pengiriman tenaga kerja, menurut Indar Jaya, demi mempermudah calon TKI,  Disnaker telah membuka pendaftaran melalui jalur TKI mandiri sehingga calon TKI dapat segera didaftarkan secara online.

"Jika diterima kerja diluar negeri kemudian dibuatkan perjanjian kerja, atas dasar itulah kita daftarkan dan memberikan rekomendasi pengurusan paspor TKI." pungkas Indar Jaya.

Laporan  : Achmad Gazali
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkiraan TKI Polman 12 Ribu dan 70 Persen Berangkat Secara Ilegal?

Trending Now

Iklan

iklan