Iklan


 

Diskominfo SP Gelar Gerakan Polewali Mandar Bebas HOAX dan Ujaran Kebencian

Selasa, 13 November 2018 | 00:13 WIB Last Updated 2018-11-12T16:19:13Z
Penyematan Pin Oleh Wakil Bupati Polman,
HM Natsir Rahmat
Pemasangan PIN Oleh Wakil Bupati Polman Disaksikan
Para Pemateri
Sosialisasi dan Deklarasi Anti Hoax Polewali Mandar
POLEWALITERKINI.NET – Sebagai rangkaian peringatan hari pahlawan 10 November ke 73 Tahun. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan mencanangkan “Gerakan Polewali Mandar, Bebas Hoax dan Ujaran Kebencian”.

Melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Polewali Mandar  menggelar Sosialisasi dan deklarasi  Polewali Mandar bebas Hoax dan Ujaran Kebencian bagi 150  elemen Masyarakat yang terdiri dari Pelajar/Mahasiswa, OKP, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Media, dan Organisasi Masayarakat lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati. Senin 12 November 2018 dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar, H.M Natsir Rahmat membuka secara resmi dengan tujuan agar masyarakat jangan menjadi bagian pembuat berita hoax, penyebar atau pun korban dari berita hoax yang massif di media sosial.

Selain pernyataan deklarasi, dilakukan penyematan PIN agen anti hoax untuk para perwakilan, pin disematkan Wakil Bupati Andi Ibrahim Masdar kepada perwakilan. Acara ini  dimeriahkan  stand up comedy yang berisi informasi anti hoax.

Kominfo SP melakukan pembagian stiker kepada masayarakat, sebagai bentuk kampanye anti hoax. Dalam sosialisasi ini bertindak narasumber Komisi Informasi Publik (KIP) dan Wakapolres Polman AKP Mihardi  akan memaparkan bahwa Hoax adalah berita bohong yang sengaja dibuat seolah-olah benar. Perbuatan seorang yang melakukannya terancam pidana hukum.

Kadis Kominfo SP Polewali Mandar Inengah Tri Sumadana menyebut, sebagai daerah yang terus berupaya, memajukan tata kelola pemerintahannya serta upaya mensejahterakan  masyarakat.

Menurutnya, patut kita mampu mengantisipasi dampak negative dari dampak negative perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Salah satunya HOAX Dan UJARAN KEBENCIAN, karena hal tersebut berpotensi melemahkan semangat kita bersama untuk membangun daerah serta memicu perpecahan diantara kita.” Ujar Inengah Tri Sumadan Kadis Kominfo SP Polman.

Pihaknya mengajak masyarakat ayo bersama mendukung gerakan Polewali Mandar bebas Hoax dan Ujaran kebencian.

Jika sebelumnya  istilah “mulutmu adalah harimaumu maka hati-hati karena di zaman sekarang“ jempolmu adalah harimaumu”. Hal ini disebabkan meningkatnya kamajuan teknologi membuat peningkatan dalam penyebaran informasi, dan ini juga membawa implikasi tersebarnya hoax secara lebih masif di masyarakat.

Kondisi tersebut menuntut setiap anggota masyarakat memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menghentikan Hoax. ”saring sebelum sharing, saring hal yang bermanfaat bukan yang penting sharing.” Tambahnya.

Bahwa Hoax  menyebarannya meluas di media sosial. Interaksi yang cukup banyak dari para pelajar terhadap media sosial tentu menyebabkan mereka sering menerima informasi hoax. Karenanya kita harus bisa membedakan berita yang bersifat opini, fakta atau pun Hoax.

Opini adalah pendapat yang bersifat subyektif, fakta adalah kenyataan yang bersifat obyektif dan tak bisa dipungkiri sedangkan hoax adalah berita yang seolah-olah seperti fakta.

Jika kita membaca sebuah berita, tentu yang pertama jangan tergesa-gesa menyebarkannya. Pikirkan dan deteksi dulu dari mana sumbernya, termasuk opini atau fakta atau lebih condong hoax, lalu siapa penulisnya.

Selain itu juga bahwa isu soal hoax di bidang sosial politik dan mengarah SARA, karenanya itu kita harus hati-hati agar tidak menyebarkan hal yang memicu kegaduhan di masyarakat. Antisipasi terhadap perkara hoax ini, sejalan dangan akhlak Islam bahwa setiap kita harus memeriksa kebenaran setiap kabar yang diterima, sebagaimana Qur’an Surah Al Hujurat ayat 6 yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Laporan  :  Z Ramadhana


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskominfo SP Gelar Gerakan Polewali Mandar Bebas HOAX dan Ujaran Kebencian

Trending Now

Iklan

iklan