Iklan


 

BNNK POLMAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA KURANGI PECANDU DENGAN REHABILITASI

Selasa, 26 Februari 2019 | 23:30 WIB Last Updated 2019-02-26T15:33:17Z

POLEWALITERKINI.NET – Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, kembali menggelar rapat koordinasi tingkat Kabupaten dengan instansi terkait. Senin, 25 Februari 2019.

Acara yang digelar sekitar pukul 09.00 Wita di Cafe Batistuta, Kompleks BTN Villa Tamara, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, dihadiri Kepala BNNK Polman, SYABRI SYAM, S.Pd.,M.Si. Kapolsek Polewali, AKP SYAMSURIJAL, S.Pd.,MH.

Kapolsek Tinambung, IPTU TAJUDDIN, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Polman, AKP YAN KASMARIANTO, S.Sos. Danramil 01 Polewali, KAPTEN INF. HALID. Danramil 02 Wonomulyo, KAPTEN INF. PONIMAN, Pjs. Ka. Rumkit Bant Polewali, PELDA MUKHTAR.

Hadir juga Dokter BNNK Polman, Dr. Hj. A. EMY PURNAMA, MMR, Paur Kes Polres Polman, SUTTARIANI, S.Kep dan Staf BNNK Polman.

Dalam kesempatannya Kepala BNNK Polman, SYABRI SYAM, S.Pd.,M.Si menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika ditempatkan kedalam lembaga rehabilitasi baik medis maupun lembaga sosial.

Sehingga proses Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan. Selain itu juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang mengintegrasikan pecandu narkotika ke dalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika.

“Rehabilitasi itu telah disebutkan dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa terdapat 2 jenis rehabilitasi, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” Kata SYABRI SYAM, S.Pd.,M.Si. 

Dia juga menyebutkan bahwa penanganan narkoba secara komprehensif tentunya membutuhkan sinergisitas, untuk itu pihaknya terus menjalin kerjasama yang solid dengan elemen lain agar para pecandu segara dapat ditangani.

Kurung waktu 2018-2019 khususnya polman, ada peningkatan Kasus Penyalahgunaan, maka dari Pihak BNNK Polman akan lebih pro aktif mensosialisasikan sistem layanan Rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan Instansi Terkait yang ada di Polman.

Sementara Dr. Hj. A. EMY PURNAMA, MMR.,DPDK menjelaskan bahwa Maksud diselenggarakannya kegiatan ini agar tersedia layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika di Instansi Pemerintah dan Masyarakat.

“Sementara tujuannya sebagai acuan petugas rehabilitasi dalam pengembangan dan pelaksanaan layanan terapi dan rehabilitasi gangguan penyalahgunaan Narkotika.” Kata Dr. Hj. A. EMY PURNAMA, MMR.,DPDK.
Laporan : Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNK POLMAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA KURANGI PECANDU DENGAN REHABILITASI

Trending Now

Iklan

iklan