Iklan


 

Dari 2 Orang 1 Residivis Dibekuk Polisi, Aksi Pencurian di Sejumlah BTN dan Rumah Warga

Jumat, 15 Maret 2019 | 13:59 WIB Last Updated 2019-03-16T11:39:25Z
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Keduanya Diamankan di Mapolres Polman
POLEWALITERKINI.NET – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengamankan 2 orang diduga pelaku pencurian barang elektronik berupa Hp dan Tv di sejumlah tempat di polman.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K mengatakan, bersama Kanit Resmob Reskrim Polres Polman, Bripka Rubil Ridwan telah mengamnkan AR (18), pelajar, karena secara tidak langsung memegang Hp diduga curian.

“(ER) diamankan karena memiliki Barang Bukti 1 HP Merk VIVO Y81 warna merah yang dititip temannya (RD). Diketahui polisi BB itu telah dicuri pada tanggal 7 Maret 2019 sekira pukul 04.00 Wita di Lingkungan BTN Stadion, Kelurahan Madatte, Kelurahan Polewali, Polman.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.

Polisi pun terus melakukan pengembangan dan pencarian dan berhasil mengamankan (RD), warga Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman. Kata dia, benar telah menitipkan HP kepada (ER).

“Dilakukan Interogasi (RD) ini membenarkan menitip HP kepada (ER) dan dimana merupakan barang hasil kejahatan pencurian yang dilakukannya bersama salah seorang rekannya (AR) yang beralamat di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Polman.” Ungkap Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.

Selain itu (RD) lanjut Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa pada saat melakukan aksi pencurian peranannya mengantar (AR) mencari rumah Target atau Korban selanjutnya dia yang mengambil barang barang.

“Selain menunjuk target sasaran pencurian (RD) juga mengaku kepada polisi menjemput rekannya (AR) dengan membawa barang hasil curian menggunakan 1 unit sepeda motor merk YAMAHA FINO warna putih.” Jelas AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.

Pelaku (AR) pun menjadi terget terakhir polisi, dan pada Hari Kamis, 14 Maret 2019 sekitar pukul 12.00 Wita dilakukan pencarian hingga berhasil tertangkap sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tertangkapnya (AR) memperterang siapa pelaku pencurian di Lingkungan BTN Stadion, Kelurahan Madatte, Polewali. Dia masuk ke rumah mencungkil jendela dapur dengan alay pahat saat korban tertidur pulas.” Ujar AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.

Bahkan terungkap pelaku (AR) membagi hasil curiannya. (RD) sendiri mengambil 1 TV LCD merk samsung dan 1 HP merk VIVO Y81. Sedangkan (AR) mengambil 1 HP merk OPPO A37, 1 HP merk NOKIA dan uang sebesar Rp. 500.000.

Kasat menambahkan, pelaku (AR) mengaku beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Polman, yakni BTN VILLA MAS, Kelurahan Takatidung, Polewali. BTN MATAKALI, Rumah warga di Basseang Kecamatan Anreapi, di Jalan Baru, Polewali .

“Banyak TKP yang dia akui, dan ternyata dia tercatat sebagai Residivis di Kabupetan Pirang, Sulawesi Selatan, dalam kasus yang sama.” Tutup Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini., S.E., S.I.K.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari 2 Orang 1 Residivis Dibekuk Polisi, Aksi Pencurian di Sejumlah BTN dan Rumah Warga

Trending Now

Iklan

iklan