Iklan


 

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Lansia di Permandian Air Panas

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:39 WIB Last Updated 2024-12-05T08:39:44Z

Personil Polsek Wonomulyo dan Tim identifikasi Polres Polman olah TKP penemuan mayat di permandian air panas Makula. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kepolisian Sektor Wonomulyo bersama Tim identifikasi Polres Polman, tengah melakukan penyelidikan penemuan mayat.


Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di permandian air hangat, Dusun Makula, Desa Tapango Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Kamis, 05 Desember 2024.


Olah TPK dilakukan dengan pemeriksaan awal mayat tersebut. Diketahui berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 93 tahun. 


Kondisi korban sudah tidak bernyawa. Sehingga di pasangi garis polisi di sekitar area untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek Wonomulyo, Akp Sandy Indrajatiwiguna menyebutkan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat.


Berdasarkan keterangan Sudirman, pada sekitar pukul 06.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita) di kediaman rumah Saksi  Pertama (tempat bermalam korban) di Dusun Makula, Desa Tapango Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. 


Saksi Pertama masih sempat menanyakan korban untuk berendam air hangat, tidak lama dari itu korban berangkat dari kediaman saksi pertama dengan berjalan kaki seorang diri sambil membawa tongkat kayu dan tas milik korban.


Personil Polsek Wonomulyo dan Tim identifikasi Polres Polman olah TKP penemuan mayat di permandian air panas Makula. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar).

"Saksi Pertama menanyakan korban untuk berendam air hangat, tidak lama dari itu korban berangkat dari kediaman saksi pertama dengan berjalan kaki seorang diri sambil membawa tongkat kayu dan tas milik korban." Ucapnya.


Disampaikan Polsek Wonomulyo, dari keterangan saksi kedua bernama Muklis Harun, dimana sekitar pukul 07.00 Wita, yang saat itu berjalan untuk menuju ke kebun dan masih sempat melihat korban. 


Pada saat itu masih duduk di atas batu sambil merendamkan kaki di permandian air hangat Belerang seorang diri dan melanjutkan perjalanan menuju kebun milik saksi kedua. 


Serta berdasarkan Keterangan saksi ketiga bernama Burhan sekitar pukul 07.30 Wita, pada saat ingin mencuci tangan sehabis berkebun. 


Melihat korban dengan posisi tengkurap di dalam kolam permandian air hangat belerang yang pada saat itu, belum menaruh curiga namun pada saat mendekati korban.


Dirinya merasa aneh, karena tidak adanya pergerakan dari korban sehingga saksi meminta pertolongan dan memberitahu pada masyarakat setempat atas kejadian tersebut.


"Saksi ketiga melihat korban posisi tengkurap di kolam pada saat itu, belum menaruh curiga namun pada saat mendekati korban. Dirinya merasa aneh, dengan tidak adanya pergerakan korban sehingga saksi meminta pertolongan dan memberitahu pada masyarakat setempat atas kejadian tersebut." Bebernya.


Personil Polsek Wonomulyo dan Tim identifikasi Polres Polman olah TKP penemuan mayat di permandian air panas Makula. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar).

Dilanjutkan, sesuai keterangan lisan dan hasil pemeriksaan fisik luar oleh pihak Puskesmas Mapilli tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan benda tajam, maupun benda tumpul disekitar tubuh korban. 


Namun hanya ada luka goresan di bahu kanan diduga tergores pada saat terjatuh di kolam permandian air hangat belerang dan meninggal dunia. 


Sedangkan keterangan keluarga korban Daro anak kandung. Bernama M Sakir. Kebiasaan korban setelah menerima gaji pensiunan veteran korban akan melakukan pengobatan trafis di kolam permandian air hangat belerang.


"Pemeriksaan fisik luar Puskesmas Mapilli, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan benda tajam, maupun benda tumpul di sekitar tubuh korban. Hanya adanya luka goresan di bahu kanan diduga tergores pada saat terjatuh." Katanya.


Ditambahkan Kapolsek Wonomulyo, pihak keluarga dari anak kandung korban bernama M Sakir, telah mengikhlaskan atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut musibah. 


Serta menolak untuk dilakukan Autopsi selanjutnya dibuatkan Surat Penolakan Autopsi oleh Unit Identifikasi Reskrim Polres Polman.


Atas kejadian ini jajaran Polres Polman dan Polsek Wonomulyo turut berbelasungkawa kepada pihak keluarga. Serta menganggap bahwa kejadian tersebut adalah takdir oleh sang pencipta.


"Anak kandung korban, telah mengikhlaskan atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut musibah. Serta menolak untuk dilakukan Autopsi." Harapnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Selidiki Penemuan Mayat Lansia di Permandian Air Panas

Trending Now

Iklan

iklan