Iklan


 

HMI Pertanyakan Keberadaan 20 Unit BMD Kendaraan Bermotor Senilai 866 Juta Dikuasai Orang Tidak Berhak

Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:19 WIB Last Updated 2026-01-24T10:19:19Z

Pengurus HMI Cabang Polewali Mandar, Iqbal Yahya. Soroti temuan BPK 20 unit barang milik daerah yang masih dikuasai pihak tidak berhak. (Foto : Adi).

PolewaliTerkini.Net – POLMAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menyoroti tajam tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Polman menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Sebanyak 20 unit Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan bermotor senilai Rp 866.367.809,00 dilaporkan masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.


HMI Cabang Polman menyatakan temuan tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan manajemen aset di internal Pemerintah Kabupaten Polman.


Pengurus HMI cabang Polman, Iqbal Yahya, mengatakan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, rincian kendaraan yang bermasalah tersebut meliputi, 18 Unit Kendaraan Dinas Masih dikuasai oleh oknum pensiunan, pegawai yang telah mutasi ke SKPD lain hingga pegawai honorer.


Kemudian ada 2 Unit Kendaraan Dinas secara bertahan di bengkel akibat urusan pembayaran servis atau perbaikan yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.


“Ini ironi besar, Randis milik daerah dikuasai pihak yang tidak berwenang. Pemerintah polman harus tegas agar pemerintahan tidak menjadi ruang perampokan uang negara. Kendaraan dinas berfungsi sebagai alat untuk mengelola pemerintahan, bukan pengadaan untuk dimiliki. Hal ini menjadi PR besar bagi Pemeritahan Assami." Tegasnya.


HMI Polman, sebutnya, secara khusus menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polman selaku Pengelola Barang dan Kepala BPKAD Polman sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab atas carut-marutnya inventarisasi aset ini. 


Sehingga HMI Cabang Polman melayangkan tuntutan tegas Sekda Kabupaten Polman harus segera menginstruksikan penarikan paksa terhadap 18 unit kendaraan yang dikuasai pihak luar (Pensiunan dan honorer --Red). 


Kepala BPKAD Kabupaten Polman diminta segera menyelesaikan urusan administrasi agar 2 unit kendaraan yang tertahan di bengkel dapat kembali berfungsi untuk pelayanan publik.


"Audit Investigatif dengan meminta Pemkab Polman melakukan transparansi terkait daftar nama pemegang kendaraan tersebut agar tidak ada kesan "main mata" antara pejabat dan mantan pejabat. Belum lagi soal Randis yang tidak memiliki bukti kepemilikan." Ucapnya.


Dia menyebutkan, HMI Cabang Polman menegaskan tidak akan tinggal diam jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Sekda dan BPKAD Kabupaten Polman, untuk mengembalikan aset negara tersebut ke gudang daerah atau SKPD yang membutuhkan. 


"Kami memberikan peringatan keras. Jika dalam kurun waktu 1x24 jam tidak ada progres penarikan aset, maka kami pastikan kader HMI akan turun ke jalan dan melaporkan dugaan penggelapan aset ini ke jalur hukum." Tutupnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Pertanyakan Keberadaan 20 Unit BMD Kendaraan Bermotor Senilai 866 Juta Dikuasai Orang Tidak Berhak

Trending Now

Iklan

iklan