Iklan


 

Operasi Pekat Polman Jaring Pasangan Tak Resmi, 1 Diantaranya Bersepakat Menikah

Minggu, 02 Desember 2018 | 03:46 WIB Last Updated 2018-12-01T20:06:28Z
Kiri, Kasatpol PP Polman dan Pasangan Siap Dinikahkan
Salah Satu Ibu Rumah Tangga Menangis Tak
Membawa KTP
Petugas Merazia Kamar Kos di Kelurahan Madatte
Petugas Menyita Minuman Keras dan Lem Fox
POLEWALITERKINI.NET - Tiga pasangan tak resmi kedapatan sedang berada di kamar kos di lokasi berbeda diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polres Polman, BNNK saat melaksanakan operasi pekat. Sabtu malam (2/12/2018).

Petugas gabungan ini membagi dua regu, dan saat tim 1 mengarah ke wilayah polewali dan sekiyatnya berhasil mengamankan 3 Dos minuman beralkohol, 2 dos lem fox. Sementara tim 2 melakukan operasi di wilayah Pekkabata dan sekitarnya berhasil mengamankan 3 pasangan tak menikah dan miliki KTP.

Petugas gabungan juga mengamankan sejumlah wanita di rumah bernyanyi karena tidak membawa KTP. Selain itu merazia sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) dan lem fox di wilayah Kecamatan Polewali.

Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si mengatakan, pihak Satpol PP Pemkab Polman melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan TNI, Polri, BNNK di tempat kos, rumah bernyanyi, penjual minuman keras.

“Saat melakukan operasi, tiga pasangan bukan suami-istri ini sedang berada di dalam kamar kos pada malam hari. Selain itu ada beberapa orang di rumah bernyanyi tak membawa KTP dan juga menyita Minuman Keras (Miras).” Kata Kepala Satpol PP Polman, Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si

Satu pasangan diantaranya diketahui sudah pernah terkena operasi yang sama, belum lama ini. Kata dia, operasi pekat yang dilakukan ini menyasar rumah kos guna meminimalisir penyakit masyarakat, seperti kegiatan prostitusi terselubung, peredaran minuman keras dan narkoba.

“Operasi ini penegakan Perda Tentang Ketertiban Umum. Ada 1 pasangan sudah beberapa kali terjaring dan langkah kita ambil memanggil kedua orang tuanya.” Jelas Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Untuk pasangan yang diamankan, diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara 1 pasangan yang pernah terjaring razia bersepakat dengan membuat pernyataan untuk menikahkan anaknya.

“Jadi ini anak kita serahkan ke orang tuanya, keduanya juga sudah menandatangi kesepakatan untuk dinikahkan, nanti keduanya berkoordinasi untuk melangsungkan pernikahan itu.” Jelas Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Aco Djalaluddin menyebut ada 125 rumah kos yang sudah terdata, kedepan akan terus melakukan pengawasan dan menyampaikan kepada pemilik kos untuk selektif menerima tamu yang bukan pasangan suami istri tidak diberi ruang.

Dia juga berharap dengan operasi pekat ini ada tingkat penurunan dan kesadaran masyarakat agar menjaga anaknya tidak berkeliaran atau melakukan perbuatan maksiat dengan berdua dua di dalam kamar kost.

“Mudah mudahan ini bisa mencegah dan meningkatkan kesadaran masyarakat, anaknya kalau malam janganlah berkeliaran, pasangan yang muhrim jangan bersama-sama di kamar.” Tutup Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Laporan  :  Onedi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Pekat Polman Jaring Pasangan Tak Resmi, 1 Diantaranya Bersepakat Menikah

Trending Now

Iklan

iklan