Iklan


 

Tercatat Residivis, Pelaku Gasak Berlian, Emas dan Mobil Ras Milik Warga Polman

Senin, 31 Desember 2018 | 19:02 WIB Last Updated 2018-12-31T11:17:43Z
Dua Orang Bersama BB Diamankan Polisi
Hp Diduga Hasil Curian
POLEWALITERKINI.NET -  Residivis kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap oleh satauan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pelaku memasuki rumah warga dan berhasil membawa berlian, emas dan mobil ras.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K mengatakan, pada Selasa, 25 Desember 2018 sekitar jam 04.00 wita korban ANDI IRMAWATI, SE melaporkan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah miliknya.

“Ia dia melaporkan telah terjadi pencurian di rumahnya. Harta milik korban berhasil dibawa kabur 1 unit mobil merk Toyota Rush warna putih, 2 buah cincin emas, 1 buah cincin berlian, 1 Unit Hand Phone merk Samsung warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp. 170.000.000.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K.

Peristiwa pencurian pemberatan sekitar jam 03.00 wita, dimana korban bangun dari tidur  menuju kamar mandi dan setelah itu korban mencari HP miliknya yang disimpan di dalam kamar tepatnya diatas meja namun HP tersebut tidak.

Bahkan korban baru menyadari bahwa cincin emas serta cincin berlian dan kunci mobil miliknya sudah tidak ada di atas meja kemudian korban keluar dari kamar dan melihat pintu samping rumah dalam posisi terbuka.

“Pada saat saya keluar dari rumah baru saya pastikan ada pencurian karena tidak melihat lagi mobil saya yang terparkir di depan rumah.” Kata Andi Irmawati di depan polisi.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan lidik dan pada hari Kamis, 29 Desember 2018 di Backp Timsus Polda Sulawesi Selatan melakukan pengejaran dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Jadi hari tersebut polisi awalnya mengamankan Nurfadillah alias Dilla (27), karyawan swasta di Jalan Kanver No. 145 A Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Atas penguasaan Hp yang diduga hasil curian.” Kata AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K.

Tak hanya itu dari keterangan wanita yang diamankan polisi terungkap bahwa penguasaan Hp itu diperoleh dari MUH. YUSUF Alias DAENG SUTTE (38) warga Jalan Syeikh Yusuf 1, Kecamatan Sombaopu, Gowa, Sulsel.

“Keterangan dari ibu ini terkuat, pada hari Minggu tanggal, 30 Desember 2018 sekitar jam 03.30 wita di jalan Perintis Kemerdekaan, Km 18, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, lelaki Muh. Yusuf fgiamankan.” Jelas AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K.

Pelaku Muh. Yusuf kemudian mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dirumah milik ANDI IRMAWATI,SE bersama seorang temannya ANDI RANDI Alias DAENG TIRO (36), warga BTN Minasauppa, Blok M 11 No.7, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, yang sementara berada di Kabupaten Luwu.

Tak mau kehilangan jejak pelaku Satuan Reskrim selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Luwu dan berhasil membekuk pelaku.

“Hasil penggeledahan polisi di luwu berhasil mengamnkan barang bukti berupa Cincin Emas dan cincin Berlian. Sementara 1 unit mobil merk Toyota Rush warna putih digadaikan ke salah seorang temannya di Makassar dan dan telah kita amankan.” Jelas AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K.

Kini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut. Dari catatan kepolisian pelaku MUH. YUSUF Alias DAENG SUTTE merupakan RESIDIVIS Kasus CURANMOR dan CURAT di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tercatat Residivis, Pelaku Gasak Berlian, Emas dan Mobil Ras Milik Warga Polman

Trending Now

Iklan

iklan