Iklan


 

Hasil Curian Dijual Ke Makassar, Pelaku Pun Diamankan Polisi

Rabu, 02 Januari 2019 | 21:47 WIB Last Updated 2019-01-02T13:48:47Z
Dua Orang Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Pelaku
POLEWALITERKINI.NET  – Satuan Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali mengungkap kasus pencurian Hp milik Herlinda. Pelaku memasuki rumah saat korban sedang tertidur.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE.,S.I.K didampingi Kanit Opsnal Reskrim, Bripka Rubil Ridwan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian Hp di rumah milik Herlinda pada hari Kamis, 27 Desember 2018.

“Herlinda melaporkan telah terjadi pencurian di rumahnya, dan mengalami kerugian 1 Unit Hand Phone merk VIVO Y71 warna Gold, Uang tunai sekitar Rp. 1.100.000.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE.,S.I.K.

Pelaku inisial FJ (25), pekerjaan supir, warga Jalan Gunung Mambulilling, Kecamatan, Polman, sekitar Pukul 03.00 wita masuk ke rumah melalui pintu belakang pada saat korban sedang tertidur dan mengambil barang yang disimpan di dalam kamar.

Setelah berhasil membawa barang pelaku berangkat ke Makassar untuk urusan pekerjaan dan langsung menjual HP milik korban dengan cara tukar tambah uang kepada IL (53), warga Jalan Veteran, lorong 42, Kodya Makassar, Sulawesi Selatan.

Sayangnya pihak Kepolisian Polman mencium bau pelaku dan langsung melakukan pengejaran ke Kota Makassar. Dibackup timsus Polda Sulsel. Jumat, 28 Desember 2018 sekira pukul 17.00 Wita berhasil mengamnkan (IL) di Jalan Irian, Kecamatan Wajo, Kodya Makassar.

Pihak kepolisian kemudian bergerak menuju ke Polman mengejar pelaku (FJ) dan pada hari Minggu, 30 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 wita sekira pukul 13.00 wita berhasil diamankan di rumahnya di Jalan G. Mambulilling, Kecamatan Polewali, Polman.

“Jadi setelah kita amankan pelaku (FJ) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah HERLINDA. Keduanya sudah berada di Mapolres Polman.” Ujar AKP Syaiful Isnaini, SE.,S.I.K.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Curian Dijual Ke Makassar, Pelaku Pun Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan

iklan