Iklan


 

Lagi Soal Kebun di Polman, 1 Orang Alami 8 Luka Bacok

Selasa, 08 September 2020 | 20:49 WIB Last Updated 2020-09-08T13:07:25Z
Kini Korban Dirawat di RSUD Polman
POLEWALITERKINI.NET - Tim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menduga Rusman, warga Batu Menganga, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, adalah pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang. Selasa (08/09/2020).

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K melalui pesan singkat membenarkan bahwa personil kepolisian pada siang hari mendatangi korban pemarangan yang sedang di rawat di RSUD Polewali Mandar.

“Ada Korban pembacokan di RSUD Polewali, personil gabungan piket fungsi Polres Polman pun mendatangi Korban yang diduga mengalami Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan Sajam.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Korban bernama RUSDI (38), warga Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Polman, ini pun mengalami 3 Luka robek pada bagian belakang kepala, 5x1 cm sedalam 1 cm, 10x1 cm sedalam 1 cm dan 12x2 cm sedalam 2 cm.

Selain itu mengalami Luka robek tidak beraturan pada bagian bahu sebelah Kiri ukuran 7x3 cm sedalam 2 cm, bahu sebelah Kanan ukuran 12x2 cm sedalam 2 cm, 2 Luka robek pada bagian tangan sebelah Kanan atas ukuran 20x2 cm sedalam 2 cm dan 6x3 cm sedalam 3 cm dan Luka robek pada leher sebelah kiri bagian dalam ukuran 8x2,5 cm sedalam 2 cm.

Dari keterangan sementara diduga motif kejadian pembacokan atau pemarangan tersebut persoalan sengketa lahan, dimana keduanya masih ada hubungan keluarga dan mengklaim lokasi perkebunan tempat penebangan kayu adalah lokasinya.

“Sekira pukul 12.00 wita korban Rusdi (38), menuju ke kebunnya di Desa Bulo, karena mendengar informasi sedang ada penebangan pohon yang di lakukan oleh orang suruhan pelaku Rusman.” Jelasnya kepada polisi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, setibanya di TKP meminta buruh penebang pohon tersebut untuk berhenti  karena alasan belum ada kejelasan terkait status kepemilikan kebun tersebut.

Namun beberapa menit kemudian pelaku Rusman yang telah membawa sajam berupa parang datang ke TKP sehingga terjadi adu mulut

Kemudian akhirnya pelaku Rusman menganiaya korban dengan menggunakan sajam, setelah korban terjatuh dan tidak ada perlawanan, pelaku kemudian meninggalkan TKP.

Meski mengalami luka bacok, korban Rusdi masih bisa bangun dan meminta tolong kepada seorang pengendara sepeda motor sedang melintas agar di bawa ke Puskesmas Bulo untuk mendapatkan perawatan, dan selanjutnya korban di rujuk ke RSUD Polewali.

Sementara menurut keterangan pelaku Rusman, korban Rusdi yang memulai melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka, kondisi itu membuat dia langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang.

Selain itu, pelaku Rusman juga mengaku bahwa tanah kebun yang sementara di lakukan penebangan pohon adalah miliknya yang di peroleh turun temurun dari neneknya.

Hal sama korban Rusdi juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan yang diberikan pamannya, yakni Nasaruddin.

Laporan  :  Sukriwandi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi Soal Kebun di Polman, 1 Orang Alami 8 Luka Bacok

Trending Now

Iklan

iklan