Iklan


 

LSM LPK Polman Polisikan 3 Caleg Terpilih

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:51 WIB Last Updated 2024-05-08T17:51:15Z

Ketua LSM LPK, Robert (Kiri). Kartu yang mencantumkan nama BPJS kesehatan diduga digunakan kampanye di Polman. (Foto : Ag).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) melaporkan 3 oknum calon legislatif (Caleg) Polewali Mandar(Polman) terpilih ke Polda Sulbar. 


Laporan tersebut berawal dari adanya temuan 10 ribu kartu BPJS kesehatan diduga palsu,  digunakan berkampanye pada Pileg lalu.


"Bulan lalu saya laporkan tiga caleg terpilih ini ke Polda, karena berdasarkan temuan kami di lapangan mereka mencetak 10 ribu lebih kartu bertuliskan BPJS lalu dibagikan ke warga, tapi terbitnya kartu itu tanpa izin dari BPJS kesehatan." Ujar Ketua LSM LPK Robert Pariakan. Selasa, 07 Mei 2024.


Robert mengungkapkan, setelah dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Sulbar, ia diberi petunjuk tim penyidik Polda Sulbar agar kembali mendatangi kantor BPJS kesehatan Polman, supaya pihak BPJS kesehatan mengeluarkan surat keberatan lantaran produknya dipalsukan.


"Tadi saya minta surat keberatan BPJS kesehatan tapi kami cuma diberikan surat edaran bahwa sudah tidak ada percetakan kartu sejak 2022, bukan ini saya inginkan harusnya BPJS kesehatan mengeluarkan surat keberatan karena kartu itu bukan produknya." Paparnya. 


Robert menegaskan, LSM LPK akan melakukan penggalangan massa, kemudian berunjuk rasa besar-besaran di depan kantor BPJS kesehatan Polman paling lambat pekan depan. 


Kata dia, bila kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka cara-cara kotor seperti ini berpotensi kembali digunakan di perhelatan Pilkada Polman dan Pilgub Sulbar ke depan.


"Kalau BPJS kesehatan tidak keberatan, maka mereka juga turut serta membantu kejahatan, karena produknya dipalsukan, pokoknya kami akan melakukan demo besar-besaran menurunkan massa 200 orang di kantor BPJS kesehatan." Pungkasnya. 


Terpisah, Kepala Bidang Humas BPJS kesehatan Cabang Polman, Wisli membenarkan bila pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Sulbar terkait kasus ini.


Dia juga memberikan surat edaran Perpres Nomor 82 ayat 8 ke pihak LSM LPK.


"Surat kami jelas ji yang dipegang beliau sekarang, dan Perpres 82 ayat 8 itu sudah menjelaskan, harusnya pak Robert sudah paham sekali, bukannya beliau ji yang mengajukan ke Polda yah?" Tuturnya. 


Tiga caleg terpilih Polman periode 2019-2024 yang dilaporkan LSM-LPK terkait kasus ini ke Polda Sulbar berinisial (IRF), (AGP) dan (BGR). 


Oknum caleg (AGP) dan (IRF) saat dikonfirmasi mengenai laporan LSM LPK, keduanya membantah tudingan LSM-LPK.


Mereka tidak tahu menahu soal kasus kartu BPJS kesehatan yang dipalsukan kemudian dibagikan ke warga.


"Tidak ada BPJS yang dipalsukan, karena hasil kesepakatan Komisi IV DPRD Polman dengan BPJS kesehatan dibolehkan masyarakat cetak kartu secara mandiri melalui JKN-KIS, nah disini kita bantu cetakkan kartu masyarakat." Jelas AGP melalui akun Whatsappnya, Selasa, 07 Mei 2024.


Laporan : Ag/Suk

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM LPK Polman Polisikan 3 Caleg Terpilih

Trending Now

Iklan

iklan