Iklan


 

Sekolah Rakyat Rp. 250 Miliar di Polman Dipertanyakan, Mengapa Wartawan Dibatasi Meliput?

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB Last Updated 2026-06-16T05:59:07Z

Kunjungan Kementerian PUPR di Sekolah Rakyat Polman Tertutup. Media pertanyakan
Ada apa di balik pembangunan Sekolah Rakyat Polman, Wartawan mengaku dilarang meliput. (Foto : Irwandi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan publik. 


Kali ini bukan hanya terkait progres pembangunan, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.


Sejumlah wartawan mengaku tidak diperkenankan melakukan peliputan saat rombongan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Polewali Mandar.


Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers dan masyarakat, mengingat proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara dan memiliki kepentingan publik yang luas.


Beberapa wartawan yang berada di lokasi mengaku hendak melakukan peliputan serta meminta penjelasan terkait perkembangan pembangunan. 


Namun, akses untuk melakukan peliputan disebut dibatasi sehingga informasi yang ingin diperoleh tidak dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak terkait.


Padahal, pembangunan Sekolah Rakyat di Polewali Mandar sebelumnya mendapat perhatian besar karena direncanakan menjadi pusat pendidikan terpadu yang mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).


Nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp. 250 Miliar menjadikan pembangunan tersebut sebagai salah satu proyek pendidikan terbesar yang tengah berlangsung di daerah itu.


Namun, di tengah proses pembangunan, muncul informasi mengenai adanya perubahan desain maupun perencanaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak lagi masuknya pembangunan fasilitas SMA dalam realisasi proyek yang sedang berjalan.


Perubahan tersebut menjadi salah satu alasan wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk untuk mengetahui apakah terjadi penyesuaian anggaran, perubahan kebutuhan lahan, atau kebijakan teknis lainnya.


Proyek Sekolah Rakyat dan Ruang Tertutup Informasi Publik. Proyek Negara Sulit Diakses Pers, Publik Berhak Bertanya. (Vidio : Irwandi).

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang dapat diperoleh mengenai alasan perubahan tersebut.


Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci


Pengamat kebijakan publik menilai bahwa proyek yang menggunakan dana negara semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang bagi jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.


Karena itu, pembatasan akses informasi terhadap kegiatan yang berkaitan dengan proyek pemerintah berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang memadai.


Publik pada dasarnya tidak hanya ingin mengetahui bahwa sebuah proyek sedang dibangun, tetapi juga bagaimana prosesnya berjalan, apakah sesuai perencanaan awal, dan sejauh mana manfaatnya akan dirasakan masyarakat.


Menunggu Penjelasan Resmi


Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.


Karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.


Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan pembangunan, alasan perubahan perencanaan jika memang terjadi, serta dasar kebijakan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Sebab dalam proyek yang dibiayai uang rakyat, transparansi bukan sekedar pilihan, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara program publik.


Laporan : Sukriwandi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekolah Rakyat Rp. 250 Miliar di Polman Dipertanyakan, Mengapa Wartawan Dibatasi Meliput?

Trending Now

Iklan

iklan