Iklan

Honor Rohaniawan Rp. 4,2 Miliar di Polman Naik Penyidikan, Polda Sulbar Periksa 28 Saksi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:27 WIB Last Updated 2026-10-06T10:43:38Z

Gambar ilustrasi pemeriksaan dana Rohaniawan oleh polisi. (Foto : Sukriwandi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Penanganan dugaan penyimpangan anggaran honor rohaniawan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki tahap baru.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Perkara ini berkaitan dengan anggaran honor bagi para rohaniawan yang diperuntukkan bagi imam masjid, khatib, serta pendeta dengan nilai anggaran sekitar Rp. 4,2 Miliar.


Direktur Reskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis membenarkan peningkatan status perkara tersebut. 


Dia mengatakan, penyidik telah resmi menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.


"Saat ini sudah naik sidik. Pihak penyidik sudah meningkatkan statusnya dari lidik menjadi sidik." Kata Abd Azis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Selasa (06/10/2026).


Seiring proses penyidikan, kepolisian juga telah meminta keterangan dari puluhan pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.


Hingga saat ini, sebanyak 28 saksi telah diperiksa. Di antara mereka terdapat 16 camat di Kabupaten Polman.


Selain para camat, penyidik turut memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran dana, termasuk bendahara, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), penerima manfaat, hingga mantan Bupati Polman.


Anggaran 2023 dan 2024 Didalami. Menurut keterangan Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, penyidik tidak hanya mendalami penggunaan anggaran tahun 2024. 


Persoalan yang sedang ditelusuri juga berkaitan dengan pengelolaan honor rohaniawan pada tahun anggaran 2023.


Dari hasil penyelidikan sebelumnya, ditemukan dugaan bahwa sebagian anggaran tahun 2023 belum dicairkan kepada penerima manfaat.


Sementara itu, anggaran tahun 2024 diduga digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan anggaran tahun sebelumnya.


Kondisi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui bagaimana proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, hingga penyaluran honor rohaniawan tersebut dilakukan.


Dengan telah masuknya perkara ke tahap penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar selanjutnya akan mendalami dugaan penyimpangan tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.


Namun, sampai tahap ini belum terdapat keterangan mengenai tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.


Sumber: Tribun-Sulbar.com telah tayang; https://sulbar.tribunnews.com/polman/83938/dugaan-korupsi-dana-imam-masjid-khatib-dan-pendeta-rp42-m-di-polman-naik-sidik?

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Honor Rohaniawan Rp. 4,2 Miliar di Polman Naik Penyidikan, Polda Sulbar Periksa 28 Saksi

Trending Now

Iklan

iklan