Iklan


 

KAPOLRES POLMAN : HASIL PENYELIDIKAN SEMENTARA “BAKU PARANG” DI KANUSUANG POLMAN

Minggu, 23 Juli 2017 | 19:54 WIB Last Updated 2017-07-23T12:29:04Z
Kapolres Polman Kunjungi Langsung Keluarga Korban
Pelaku dan Kondisi Korban
Kapolres Menyita BB dan Saksikan Olah TKP
Kapolres Kunjungi Rumah Korban & Pelaku Tenangkan
Emosi Warga Hindari Serangan Balik
Kapolres Polman Berada di TKP & Langsung Meredam
Emosi Massa
Senjata Tajam Yang Digunakan
Tampak Kapolres dan Jajaran Melihat Tempat Awal
Terjadinya Penganiayaan
Kapolres Polman Menenangkan Warga di Kanussuang
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKBP HANNY ANDHIKA SARBINI, SIK, SH, MH mengatakan, pada hari Sabtu, 22 Juli 2017 sekitar jam 15.30 wita Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun kanuasuang Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia.

BACA Juga : Baku Parang...! Satu Lawan Satu Berujung Maut di Kanusuang Polman!  

Identitas Korban SULAEMAN Alias SULE, alias Bapak SULTAN (38), Pekerjaan tani, alamat Dusun Kanusuang, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman. Dan pelaku MASDAR Alias KACO BULLA (50), Pekerjaan Tani, alamat TKP.

Menurut hasil penyelidikan sementara Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi SANTI, alamat Dusun Kanusuang dan keterangan pelaku MASDAR Alias KACO BULLA, pada sore hari itu pelaku hendak menuju ke kebun miliknya namun diperjalanan sepeda motor pelaku kehabisan bensin sehigga pelaku singgah untuk membeli bensin.

Pada saat pelaku hendak menuju ke sepeda motornya tiba-tiba korban datang dan menghampiri pelaku dan sempat beradu mulut. Tiba-tiba korban langsung mengayunkan parangnya sebanyak 2 kali ke arah pelaku namun pelaku sempat menghindar dan hanya mengalami luka seperti goresan pada bagian dada.

Pelaku juga membalas menganiaya korban dengan menggunakan parang miliknya pada bagian muka (Pipi sebelah kiri) korban sebanyak 1 kali dan pada lengan sebelah kiri sebanyak 1 kali hingga menyebabkan luka dan pendarahan.

Setelah kejadian pelaku meninggalkan korban yang sudah terjatuh berlumuran darah di pinggir jalan Poros Kecamatan, Bulo dan tak lama kemudian saksi IRAH (30), Pekerjaan IRT mendatangi TKP dan memanggil warga setempat untuk menolong korban.

Selanjutnya warga membawa korban ke rumahnya kemudian ke Puskesmas Wonomulyo namun setelah sampai di Puskesmas Wonomulyo Korban dinyatakan sudah Meninggal Dunia akibat luka dan pendarahan yang dialami.

Pihak Kepolisian lanjut AKBP HANNY ANDHIKA SARBINI, SIK, SH, MH, setelah mendapat berita telepon dari warga masyarakat Dusun Kanusuang, Desa Puliwa, maka Kapolsek Wonomulyo Kompol IMBAR S.Pd memerintahkan anggotanya untuk ke TKP mengecek berita itu.

Kapolres Polman yang juga turun ke TKP dan memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam beserta Buser, Opsnal dan Patmor serta Identifikasi untuk olah TKP dan mengejar dan mengamankan pelaku.

Demi menjaga hal yang tak diinginkan, sekitar Pukul 18.00 wita, Kapolres Polman AKBP HANNY ANDHIKA SARBINI, SIK, SH, MH menghubungi Camat Bulo MOHAMMAD ANAS, Kapolsek Wonomulyo Kompol IMBAR S.Pd, Kades Pulliwa EDI TOPPO dan Kadus  Kandusuang JADIM untuk mengumpulkan masyarakat desa agar tenang dan tidak anarkis.

Pada sekitara Pukul 18.45 wita para Tokoh masyarakat mengumpulkan warga kemudian memberikan pengarahan agar mempercayakan proses hukum pada pihak Polres Polman, tidak main hakim sendiri dan bersama sama ikut membantu Polres Polman menjaga situasi dusun dan desa agar aman dan tetap kondusif.

Kapolres Polman juga menurunkan personil Sabhara, Patmor, Intel, Reskrim dan personil  Bhabinkamtibmas di dusun dan lokasi kejadian untuk menjaga rumah dan kerabat pelaku agar aman, tidak dibakar massa dan meniadakan provokasi.

Upaya Kapolres Polman membuahkan hasil, sekitar Pukul 20.00 wita, setelah pertemuan dengan warga dan diberikan pengarahan dan tercapai kesepakatan untuk tidak berbuat anarkis.

Setelah dilakukan pertemuan dengan pengawalan lengkap Kapolres Polman dan jajarannya  membawa orang orang yang dicurigai, para saksi serta keluarga pelaku menuju Mapolres Polman untuk diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi.

AKBP HANNY tambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, olah  TKP dan informasi masyarakat sekitar bahwa kedua orang itu (Pelaku dan Korban) beserta keluarganya masih ada hubungan keluarga tapi sudah lama ada permasalahan tentang sengketa tanah yang sudah lama tidak kunjung selesai sehingga menimbulkan dendam.

Belum adanya penyelesaian konflik tanah sejak dulu dan peristwa itu diduga menjadi pemicu penganiayaan sehingga salah satunya meninggal dunia terkena tebasan parang.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAPOLRES POLMAN : HASIL PENYELIDIKAN SEMENTARA “BAKU PARANG” DI KANUSUANG POLMAN

Trending Now

Iklan

iklan