Iklan


 

POLISI POLMAN TETAPKAN 2 FASILITATOR 3 TPK & 1 SUPLAYER PKKPM-PIE TUTAR TERSANGKA!

Sabtu, 22 Juli 2017 | 21:42 WIB Last Updated 2017-07-23T08:02:18Z
Enam Tersangka PKKPM-PIE Polman
Polisi Menyita Sejumlah Dokumen dan Uang
Press Release Kasus Korupsi
POLEWALITERKINI.NET – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan 6 orang tersangka dugaan Korupsi Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat Penyedia Infrastruktur Ekonomi (PKKPM - PIE) Kecamatan Tutar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Diketahui PKKPM - PIE memiliki tiga program utama, yakni pengembangan usaha/kerja keluarga (PUKK). Program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat miskin/rentan lewat memberikan keterampilan dan meningkatkan keahlian masyarakat.

Berikutnya, penyediaan infrastruktur ekonomi (PIE). Bentuknya, yakni bantuan dana untuk pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat miskin guna menunjang kegiatan ekonomi.

Ketiga, pendampingan oleh tenaga ahli sebagai fasilitator bagi kelompok rumah tangga miskin. Dimulai dengan tahapan pembentukan dan manajemen kelompok, analisis potensi, pengusulan usaha produktif, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan, dan pemasaran produk.

Kapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKBP Hanny Andika Sarbini S.I.K mengatakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus PKKPM-PIE Kecamatan Tutar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam perkara ini lanjutnya Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 374 Juta Rupiah lebih dari total nilai anggaran sebesar Rp. 2 Miliar bersumber dari APBN tahun 2016 lalu. Dari ke 6 tersangka 5 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

Mereka diantaranya MUH. DARWIS (49), (Fasilitator Tehnik Kabupaten), alamat Makassar, VINRIANI PANGGOA (29), alamat Makassar, keduanya tak melakukan pengawasan terhadap program dan terdata hanya 2 kali mendatangi lokasi dampingan.

Tersangka lainnya, YAMBAS S.Pdi (33), Ketua Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Desa Ambo Padang, alamat Tutar. Guntur S.Pdi (30), Ketua TPK Desa Pullewani, alamat Tutar. SUDIRMAN (31), Ketua TPK Desa Taloba, alamat Desa Taloba, Kecamatan Tutar. ACO JABBAR (41), Suplayer Motor Gandeng Tiga Roda, Desa Taloba, alamat Desa Pulewali, Kecamatan Tutar.

Dua terangka adalah Fasilitator dalam program itu yang melaksanakan kegiatan pembangunan pembuatan pekerjaan dari beberapa proyek di sektor pertanian, peternakan, Jasa Usaha, dan sektor Industri Minyak Kelapa.

Motif pelaku kata Hanny Andika, melakukan konspirasi untuk memperkaya atau mendapatkan keuntungan dari kegiatan yang dilaksanakan.

Ada beberapa modus operandi yang berhasil kami ungkap yang pertama mengurangi jumlah volume beberapa pekerjaan di sektor Pertanian, Peternakan, Jasa Usaha, dan juga sektor Industri Minyak Kelapa. Ke 2 melakukan Mark Up dari pengadaan barang barang berupa kendaraan motor roda 3. Dan yang ke 3 tidak melaksanakan tugasnya sebagai Fasilitator dan Pengawas yang bertugas untuk monitoring mengawasi kegiatan sehingga kegiatan pengadaan menyalahi spesifikasi tak terlaksana dengan baik.” Ungkap Kapolres Polman. AKBP Hanny Andika Sarbini, S.I.K.

Dari kegiatan mereka melakukan kejahatan Korupsi tim Unit Tipikor Polres Polman, juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berkaitan dengan kegiatan, yakni dokumen dokumen PKKPM – PIE kemudian uang tunai sejumlah Rp. 10.650.000,- buku rekening tabungan BRI dan 1 buah Flash Disc berisi data data kegiatan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 2 subsieder Pasal 3 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun dengan denda minimal Rp. 200 Juta Rupiah sampai dengan Maksimal Rp. 1 Miliar Rupiah.(*)












iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLISI POLMAN TETAPKAN 2 FASILITATOR 3 TPK & 1 SUPLAYER PKKPM-PIE TUTAR TERSANGKA!

Trending Now

Iklan

iklan