![]() |
Ketua KPU Polman, M Danial Memberikan Keterangan Kepada Wartawan |
POLEWALITERKINI.NET – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyatakan Sebanyak 17 dari 21 Partai Politik (PARPOL) lolos verifikasi tahap pertama dan 2 gugur pasca pendaftaran di buka pada tanggal 3 hingga 17 Oktober 2017.
Tercatat 17 Partai yang dinyatakan lolos, yakni PDIP, NASDEM, PERINDO, PAN, IDAMAN, GERINDRA, GARUDA, PKPI, DEMOKRAT, HANURA, GOLKAR, PKB, PBB, PPP, PKS, BERKARYA dan REPUBLIK.
Sementara partai yang diyatakan gugur adalah PARTAI INDONESIA KERJA (PIKA) dan PARTAI RAKYAT karena tidak mampu memenuhi kelengkapan berkas yang ditetapkan KPU RI hingga waktu perbaikan berkas selesai.
"Partai ini dinyatakan tidak lolos karena jumlah anggota yang terdaftar di SIPOL sebanyak 1.129, sedangkan jumlah salinan KTA dan KTP tidak ada. Olehnya itu KPU Polman menyatakan Partai ini gugur." Kata Ketua KPU Polman, M. Danial. Selasa, 17 Oktober 2017.
M Danial mengatakan, mulai besok hingga 15 hari mendatang pihaknya akan melakukan penelitian berkas, setelah itu, berkas akan dikembalikam ke masing-masing Parpol untuk dilengkapi untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.(*)
Tercatat 17 Partai yang dinyatakan lolos, yakni PDIP, NASDEM, PERINDO, PAN, IDAMAN, GERINDRA, GARUDA, PKPI, DEMOKRAT, HANURA, GOLKAR, PKB, PBB, PPP, PKS, BERKARYA dan REPUBLIK.
Sementara partai yang diyatakan gugur adalah PARTAI INDONESIA KERJA (PIKA) dan PARTAI RAKYAT karena tidak mampu memenuhi kelengkapan berkas yang ditetapkan KPU RI hingga waktu perbaikan berkas selesai.
"Partai ini dinyatakan tidak lolos karena jumlah anggota yang terdaftar di SIPOL sebanyak 1.129, sedangkan jumlah salinan KTA dan KTP tidak ada. Olehnya itu KPU Polman menyatakan Partai ini gugur." Kata Ketua KPU Polman, M. Danial. Selasa, 17 Oktober 2017.
M Danial mengatakan, mulai besok hingga 15 hari mendatang pihaknya akan melakukan penelitian berkas, setelah itu, berkas akan dikembalikam ke masing-masing Parpol untuk dilengkapi untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.(*)