Iklan


 

Kasat Narkoba Polres Polman Tantang Publik: Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:47 WIB Last Updated 2026-03-13T13:09:54Z

Perangi Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Kasat Narkoba Polman Ajak Warga Lapor Oknum Polisi. (Foto : Dok. Sat Narkoba Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Polewali Mandar ditegaskan kembali oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Dr. Irman Setiawan, SH, MH. 


Dia membuka kanal pengaduan langsung kepada masyarakat dan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya keterlibatan siapa pun dalam peredaran narkoba, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.


Langkah tersebut ditandai dengan penyebaran e-flyer pengaduan publik yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika. 


Dalam selebaran tersebut juga dicantumkan nomor WhatsApp pengaduan 0821-9188-8446, yang dapat digunakan warga untuk menyampaikan laporan secara langsung.


AKP Irman menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat. 


Karena itu, keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.


"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum yang berlaku." Tegasnya.


Namun, sebelum membuka pengaduan kepada masyarakat, Irman memastikan pembenahan internal di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Polman telah lebih dulu dilakukan. 


Seluruh personel di bawah jajarannya telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, sebagai langkah awal memastikan integritas anggota dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.


"Saya tidak ingin melakukan penindakan di luar, tetapi ternyata ada masalah di internal. Karena itu, pembenahan dari dalam menjadi langkah pertama yang kami lakukan." Jelasnya.


Sejak e-flyer tersebut beredar sekitar dua minggu terakhir, pihaknya mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.


Setiap laporan yang masuk, menurut Irman, akan diverifikasi melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional.


"Semua laporan yang masuk tetap kami cek dan dalami. Ada yang benar-benar perlu ditindaklanjuti, ada juga yang setelah diperiksa ternyata tidak sesuai fakta." Ujarnya.


Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.


Dalam penanganan kasus narkoba, terdapat tahapan penyelidikan dan penyidikan yang seringkali tidak sepenuhnya dipahami publik sehingga bisa menimbulkan kesalahpahaman.


Meski demikian, pihaknya memastikan pintu pengaduan tetap terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika." Pungkasnya.


Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, Polres Polewali Mandar berharap keterlibatan masyarakat semakin kuat dalam membantu aparat menutup ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Laporan : Sukriwandi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Narkoba Polres Polman Tantang Publik: Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan