Iklan


 

IBUNYA SAKIT JIWA...! AYAH SETUBUHI ANAK KANDUNG BERULANG KALI DI HOTEL...

Rabu, 07 Maret 2018 | 10:26 WIB Last Updated 2018-03-07T16:15:21Z

POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Sektor Topoyo, Resort Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, tengah melakukan pendalaman terkait laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri. Rabu (07/03/2018).

BERITA TERKAIT : Ketua KPAI : Kejahatan Hamili Anak Kandung Adalah Perbuatan Biadab...

Kepala Divisi Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Hj Mashura mengatakan, kejadian persetubuhan anak di bawah umur dilakukan TD (41), alamat Dusun Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (MATENG) kepada anak kandungnya sendiri, inisial LS (12).

Peristiwa ini terungkap setelah Kakek Korban, inisial (SP) melapor ke Polisi. Minggu, 04 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 wita bersama 2 orang yakni Kamalia dan Markus Rappan bahwa telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur.

Menurut keterangan pelapor, pada hari Jumat, 2 Maret 2018 keluarga LS (12) mencurigai ada perubahan postur tubuh seperti ibu sedang Hamil, setelah menanyakan langsung pada korban terungkap jika Bapak kandungnya yang menghamili.

Menindak lanjuti laporan itu, pihak Kepolisian setempat menjemput korban dan para saksi dan membawa dan mendampinginya melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Tengah (MATENG).

Hasil pemeriksaan medis pun terhadap korban menguatkan bahwa benar terhadap alat vital korban sudah tak perawan lagi bahkan sedang hamil 7 bulan dan bayi yang dikandungnya adalah anak laki-laki berdasarkan hasil USG.

Dari keterangan korban (LS) kepada polisi mengatakan, sekitar bulan Agustus 2017 dia bersama dengan terlapor Bapak Kandungnya pergi ke Kota Palu dengan tujuan mengambil uang hasil perkebunan. Dia bersama menginap di penginapan di kota palu, selama 6 hari.

Kesempatan di kamar penginapan itu digunakan Bapak kandungnya melakukan perbuatan bejat dengan mengancam akan dibunuh jika tak ingin melakukan persetubuhan, karena rasa takut sang anak pun menuruti keinginannya.

“Setiap ingin melakukan persetubuhan terlapor terlebih dahulu mengancam korban bahwa akan dibunuh kalau tidak mau melakukan persetubuhan sehingga korban merasa takut dan tidak berdaya sehingga perbuatan asusila tersebut terjadi”.

Setelah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 6 kali, ke 2 nya kemudian kembali pulang ke Desa dan pada bulan Agustus 2017 bapaknya berangkat ke Papua dengan maksud mencari pekerjaan sebagai tukang senso. Sementara Ibu korban (LS) sudah 4 tahun mengalami gangguan kejiwaan (gila).*(Istimewa).



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IBUNYA SAKIT JIWA...! AYAH SETUBUHI ANAK KANDUNG BERULANG KALI DI HOTEL...

Trending Now

Iklan

iklan