Iklan


 

Diduga Dianiaya, Tahanan Anak PN Polewali Laporkan Pegawai Lapas Polman ke Polisi!

Selasa, 01 Mei 2018 | 16:55 WIB Last Updated 2018-05-01T10:52:10Z
Korban Dimintai Keterangan Oleh Polisi, Dokter
Memeriksa Luka, Pendampingan Orang Tua,
dan Saat Diberi Makan di PN Polewali
Bersama Petugas Peksos Orang Tua Anak Melapor Ke Polisi
POLEWALITERKINI.NET –  Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, inisial A (16), terdakwa dalam perkara Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak melaporkan oknum pegawai Lapas Polewali, inisial AM ke Polisi akibat dugaan aksi penganiayaan.

BERITA TERKAIT : Kaitan Dugaan Tahanan Anak PN Polewali Dianiya, Berikut Kata Kalapas & LBH Sulbar!

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K, mengatakan, benar menerima Laporan tentang terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan terhadap salah satu terdakwa berinisial (A) berstatus Terdakwa dan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Pelapor, inisial (A) sendiri adalah Terdakwa PN dan di dititip di Tahanan Lapas Kelas IIB Polewali, namun sebelum menghadiri sidang dalam agenda pembelaan mengalami penganiayaan dilakukan oleh salah seorang Oknum Pegawai Lapas berinisial (AM).

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 30 April 2018 sekitar pukul 10.00 wita di Ruangan Administrasi atau Registrasi pelayanan Kantor Lapas Polewali." Kata AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.

Terjadinya peristiwa tersebut membuat Terdakwa anak ini mengalami Depresi di ruangan tahanan PN Polewali, pihak kelurga korban pun akhirnya keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT polres polman.

"Terkait laporan ini, piket Reskrim menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengantar Korban untuk d lakukan Visum di RSUD Polewali dengan didampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH Sulbar yakni bapak Sukriwandi, SH bersama dengan petugas Bapas Iin Amrina, Sakti Peksos Nurhayati, S. sos beserta pihak keluarga korban." Jelas AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.

AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K, menjelaskan awal kejadian penganiayaan yang dialaminya korban A, yakni berawal ketika Korban akan menghadiri sidang di PN Polewali yang saat itu korban sementara menjalani penahanan di lapas polewali.

“Saat setelah dilakukan sidik jari di ruangan Administrasi kantor Lapas polewali, terlapor dalam hal ini (AM), yang juga berada didalam ruangan tersebut awalnya bertanya kepada korban tentang kasus apa yang telah dilakukan, dimana kejadiannya dan tinggal dimana perempuannya.” Katanya. 

"Setelah korban menjelaskan kepada terlapor, yakni (AM) oknum pegawai lapas Polewali, tiba-tiba terlapor langsung memukul korban beberapa kali dengan cara meninju pada bagian wajah, kepala dan mulut korban dengan menggunakan kedua tangan dengan posisi mengepal kemudian menyuruh korban keluar dari ruangan sambil korban mengusap darah yang keluar dari mulut." Jelas AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Dianiaya, Tahanan Anak PN Polewali Laporkan Pegawai Lapas Polman ke Polisi!

Trending Now

Iklan

iklan