![]() |
| Penggerebekan terjadi di dalam kantor DPMD Polman, tepatnya di depan ruangan Kepala Dinas. Ketiga muda-mudi tersebut diketahui menggelar pesta miras. (Foto : Tim Pa' Cece"). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Seorang penjaga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial (E) digerebek warga saat diduga tengah berpesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda. Minggu dini hari, 19 April 2026.
Penggerebekan terjadi di dalam kantor DPMD Polman, tepatnya di depan ruangan Kepala Dinas. Ketiga muda-mudi tersebut diketahui menggelar pesta miras dengan kondisi ruangan hanya diterangi lampu remang-remang berwarna biru serta pendingin ruangan (AC), tanpa menyalakan lampu utama.
Kecurigaan warga bermula saat melihat dua perempuan masuk ke area kantor sekitar pukul 22.30 WITA. Hingga lebih dari satu jam kemudian, keduanya tak juga keluar dari dalam kantor, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut sering melihat perempuan muda berkumpul pada malam hari di halaman kantor tersebut.
"Saya sering lihat perempuan muda nongkrong malam di sini, tapi kali ini sampai masuk ke dalam kantor." Ujarnya.
Vidio warga gerebek penjaga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pesta miras bersama 2 wanita. (Vidio : Tim Pa' Cece).
Saat penggerebekan, warga menemukan sebotol minuman beralkohol jenis Anggur Putih (API) yang tersisa sekitar seperempat botol. Diduga, sebagian besar isi botol telah dikonsumsi di dalam kantor tersebut.
Warga kemudian meninggalkan lokasi setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) DPMD Polman datang ke kantor untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. ASN tersebut langsung meminta keterangan dari penjaga kantor yang bersangkutan.
Kepala DPMD Polman, Alimuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi kantor pada pukul 06.30 WITA setelah menerima laporan.
"Saya sangat kaget mendengar informasi ini. Yang bersangkutan adalah tenaga outsourcing yang sudah bekerja sejak 2016. Saya sudah perintahkan Sekdis untuk memberikan sanksi berat." Tegasnya. Minggu, 19 April 2026.
Alimuddin juga menegaskan bahwa penjaga malam tersebut bukan bagian dari formasi ASN maupun PPPK di DPMD Polman.
"Senin besok akan dikeluarkan keputusan pemberhentian. Hari ini juga sudah diminta Kasubag Umum untuk mengambil kunci kantor dari yang bersangkutan." Pungkasnya.
Laporan : Tim Khusus Pa' Cece.

