Iklan


 

Kejati Resmi Tahan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Polman

Senin, 10 Desember 2018 | 23:13 WIB Last Updated 2019-06-26T13:31:19Z

POLEWALITERKINI.NET – MAKASSAR – Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat (SULSELBAR), pada gari Ini. Senin (10/12/2018) secara resmi menahan "HA" Tersangka dugaan korupsi Proyek pengadaan lampu Jalan di Kabupaten Polman.

BERITA TERKAIT : Tak Penuhi Panggilan, Kejati Jadwal Ulang Pemeriksaan ABP Tersangka Lampu Jalan Polman

Hal ini disampaikan langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

"Iya hari ini tersangka berinisial HA resmi kami tahan tepatnya pukul 18:00 wita dan di titipkan di lapas kelas 1A Makassar." Ujar Salahuddin.

BERITA TERKAIT : PH : Penahanan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Terburu buru

Disinggung soal tersangka lainya, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Kembali Salahuddin mengatakan, untuk tersangka AB sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk tersangka lainya, yakni ABP hari ini jadwalnya juga diperiksa namun yang bersangkutan tidak hadir." Kata Salahuddin.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan bertenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang bersumber dari pada alokasi dana desa tahun anggaran 2016-2017.

Untuk tersangka ABP, merupakan oknum ASN/PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman.

Selain itu, tersangka HA merupakan Direktur CV Binanga selaku distributor PT Avecode International yang melakukan penjualan lampu jalan tenaga surya di seluruh desa Kabupaten Polman tahun 2016-2017.

Lebih jauh, Tarmizi, menjelaskan, total anggaran untuk pengadaan lampu jalan ditahun 2016-2017 berkisar Rp 40 M, dimana berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara ditaksir Rp 17,9 miliar.(*Istimewa).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Resmi Tahan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Polman

Trending Now

Iklan

iklan