Iklan


 

TANTANGAN BARU ERA INDONESIA 4.0 PADA FILOSOFI ’’MANUSYA MRIGA SATWA SEWAKA’’

Minggu, 30 Desember 2018 | 20:45 WIB Last Updated 2018-12-30T12:58:20Z

Seiring dengan perkembangan peradaban jaman, arus globalisasi sudah mengalir dengan derasnya dan tidak terbendung. Fenomena ini ditandai dengan perkembangan teknologi yang berbasis pola digitalisasi. Dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola Digital economy, artificial intelligence, big data dan robotic yang dikenal dengan fenomena Disruptive Innovation; inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu pasar yang sudah ada dan pada akhirnya menggantikan pasar teknologi terdahulu.

Menghadapi tantangan tersebut, sains veteriner sebagai salah satu instrumen yang memegang peranan strategis dalam pembangunan nasional, dituntut untuk berbenah, termasuk dalam menghasilkan sumber daya veterinary yang inovatif. Pendidikan berkelanjutan  dan pelatihan kemampuan spesifik yang terkait dengan profesi veterinary merupakan kebutuhan mendesak bagi setiap personal dokter hewan dalam menghadapi setiap tantangan peradaban.

Perwujudan dari Revolusi Industri 4.0 dimasa depan adalah pengunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), produk-produk hasil nanoteknologi dan biotekhnologi, 3-D Printing,  industri  mengadopsi the internet of Things (IoT), energy storage, dan quantum computing. Richard Mengko, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam presentasi yang mengambil sumber dari A.T. Kearney, mengungkap sejarah revolusi industri sampai empat tahap revolusi industri.

Revolusi industri  pertama terjadi pada akhir abad ke-18. Ditandai dengan ditemukannya alat tenun mekanis pertama pada 1784. Kala itu, industri diperkenalkan dengan fasilitas produksi mekanis menggunakan tenaga air dan uap. Peralatan kerja yang awalnya bergantung pada tenaga manusia dan hewan akhirnya digantikan dengan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 terjadi di awal abad ke-20. Kala itu ada pengenalan produksi massal berdasarkan pembagian kerja. Lini produksi pertama melibatkan rumah potong hewan di Cincinati pada 1870. Pada awal tahun 1970 ditengarai sebagai kemunculan perdana  revolusi industri 3.0. Dimulai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi guna otomatisasi produksi. Revolusi industri generasi ketiga ditandai dengan kemunculan  pengontrol logika terprogram pertama Programe Logical Controle (PLC), yakni modem 084-969. Sistem otomatisasi berbasis komputer ini membuat mesin industri tidak lagi dikendalikan manusia. Saat ini era revolusi industri 4.0 ditandai dengan sistem cyber-physical. Bidang industri mulai menyentuh dunia virtual, berbentuk konektivitas manusia, mesin dan data, semua sudah ada di mana-mana. Istilah ini dikenal dengan nama internet of things (IoT).

’’MANUSYA MRIGA SATWA SEWAKA’’ (Mensejahterakan manusia melalui kesejahteraan hewan), semboyan dokter hewan ini diartikan  mengabdi sesama melalui  kesejahteraan hewan, tugas seorang dokter hewan secara konkret adalah menjaga kesejahteraan manusia dengan jalan memuliakan hewan, menjaga kelayakan sumber protein hewani, mencegah berbagai penyakit  menular dari hewan (zoonosis) serta menjaga kesehatan lingkungan tempat hewan/ternak, kesehatan masyarakat veteriner  (kesmavet) dalam menjalani perkembangan kehidupannya

Tantangan dokter hewan di era globalisasi/revolusi industri 4.0  semakin meningkat seiring dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Dalam data WHO dalam satu dekade ini ditemukan 75 persen penyakit baru pada manusia adalah Zoonosis atau penyakit dari hewan yang menular ke manusia. Agen zoonosis dapat merupakan material bioterorisme yang cukup efektif sekaligus sangat berbahaya.

Diperkirakan lebih dari 200 penyakit zoonosis dan 25 penyakit menular strategis yang dianggap mengancam kesehatan masyarakat di Indonesia. Zoonosis memiliki  efek multi yang cukup besar mulai dari aspek kesehatan, aspek ekonomi, penurunan produktifitas ternak, beban biaya untuk pemberantasan dan pengendalian penyakit dan aspek ketentraman batin manusia.

Berpikir kritis sangat penting di abad ke 21. Abad ke 21 memasuki era Indonesia 4.0  merupakan era informasi dan teknologi digital. Seorang harus merespons perubahan dengan cepat dan efektif, sehingga memerlukan keterampilan intelektual yang fleksibel, kemampuan menganalisis informasi, dan mengintegrasikan berbagai sumber pengetahuan untuk memecahkan masalah. Kemampuan untuk berpikir jernih dan rasional, yang meliputi kemampuan untuk berpikir reflektif dan independent.
Menurut  Scriven & Paul (1992), berpikir kritis adalah proses intelektual yang dengan aktif dan terampil mengkonsep, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi informasi yang dikumpulkan atau dihasilkan dari pengamatan, pengalaman, refleksi, penalaran, atau komunikasi, untuk memandu keyakinan dan tindakan.

Dokter hewan merupakan profesi yang disiapkan dalam menjawab kompleksitas zoonosis yang saat ini sedang dihadapi. Profesi ini telah dibekali dengan berbagai keahlian atau pengetahuan tentang comparative medicine, penyakit dan kesehatan multi species dengan jangkauan taksonomi yang sangat luas, kesehatan populasi yang melibatkan faktor lingkungan.

Perlu lembaga pemerintah yang setara yaitu kelembagaan yang menangani Kesehatan Hewan dan kelembagaan yang menangani Kesehatan Manusia, baik di tingkat Pusat maupun Daerah , karena membangun kesehatan hewan dan lingkungan berarti membangun kesehatan manusia.

Amanat Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta  Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, Perlu dibentuknya kelembagaan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan, dengan melibatkan keprofesionalan dokter hewan dan mengerahkan semua lini kemampuan profesi mulai dari mengidentifikasi masalah, menentukan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksana kebijakan sampai dengan mengendalikan teknis operasional di lapangan.

Zulkifli Hasan, Ketua MPR dalam pidato 17 Desember 2018 mengatakan, Otoritas Veteriner sangat diperlukan untuk menangani wabah penyakit hewan. Sekarang ini belum ada Otoritas Veteriner sehingga tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab atas masalah kesehatan hewan dan linkunggan veteriner. Konsep ini melihat secara komprehensif interaksi antar komponen terkait dengan proses munculnya atau penyebaran zoonosis sehingga dapat diperoleh gambaran penyakit secara utuh yang dapat memudahkan upaya penangannya.

Strategi yang dikembangkan saat ini  adalah Konsep ONE HEALTH yang menekankan pada kemitraan antara dokter dan dokter hewan dalam studi dan surveillans yang lebih baik di bidang zooosis. Konsep ini secara terintegrasi melibatkan berbagai multidisiplin dan transdisiplin, sehingga tidak hanya mengatur interaksi manusia, hewan dan lingkungan tetapi juga interaksi antara ketiganya. Seluruh dokter hewan diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing di masyarakat dan pemerintahan sesuai dengan keahlian profesi untuk menunjang kesejahteraan dan kesehatan manusia melalui dunia hewan, sesuai dengan semboyan “MANUSYA MIGRA SATWA SEWAKA”. Bagaimana peran anda

Oleh :
Moh. Sukmanadi
Mahasiswa Program Doktor Sains Veteriner Universitas Airlangga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TANTANGAN BARU ERA INDONESIA 4.0 PADA FILOSOFI ’’MANUSYA MRIGA SATWA SEWAKA’’

Trending Now

Iklan

iklan