![]() |
Ketua KAMMI Wilayah Sulawesi Barat, Rusli. Soroti keikutsertaan Sekretaris daerah Kabupaten Majene dalam seleksi Sekprov Sulawesi Barat. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - MAMUJU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Sulawesi Barat, soroti proses seleksi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, yang sementara berlangsung. Dengan mendaftarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah.
Dia menduga pendaftar terlibat kasus korupsi yang tengah dalam proses di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perumda Kabupaten Majene, sehingga berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kredibel.
Ketua KAMMI Wilayah Sulawesi Barat, Rusli, menegaskan. Dari sejumlah pendaftar terdapat salah satu calon yang kaya kontroversi, yakni Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah. Diduga terlibat kasus korupsi yang tengah berproses di Kejati Sulawesi Barat terkait pengelolaan APBD dan Perumda Kabupaten Majene.
"Kasus dugaan korupsi yang menjerat Ardiansyah di Kejati Sulawesi Barat, sangat serius dan dapat merusak citra pemerintah daerah. Kita semua tentu tidak ingin pejabat yang terindikasi korup menjadi bagian dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat." Ucapnya.
Disampaikan KAMMI Wilayah Sulawesi Barat. Kejati Sulawesi Barat, seharusnya segera menyelesaikan kasus Setda Kabupaten Majene. Bukan ada terkesan didiamkan saja yang tanpa ada kejelasan kasus tersebut.
"Kejati Sulbar juga seharusnya sesegera mungkin menyelesaikan kasus tersebut, bukan malah terkesan diam di tempat dengan dan tanpa kejelasan." Tandasnya.
Dipaparkan Ketua KAMMI Wilayah Sulawesi Barat. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan telah memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, untuk tidak mendorong calon pejabat yang memiliki indikasi terlibat kasus pidana, khususnya korupsi.
Dan proses seleksi dilakukan secara profesional dan berintegritas untuk memastikan pejabat yang dipilih adalah yang terbaik dan bersih dari kasus hukum.
"Peringatan dari Kepala BKN harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov Sulbar, jangan dianggap angin lalu." Ujarnya.
Dibeberkan Ketua KAMMI Wilayah Sulawesi Barat, sangat diharapkan Pemprov Sulawesi Barat melalui Panitia Seleksi (Pansel) dapat mempertimbangkan dengan baik dan memastikan proses seleksi yang adil dan transparan demi kebaikan daerah.
"Kita berharap Pemprov Sulbar kedepannya dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam menjalankan pemerintahan yang bersih." Harapnya.
Diungkapkan Ketua KAMMI Wilayah Sulawesi Barat, akan mengawal dan memastikan bahwa terduga pelaku tindak pidana korupsi, Setda Kabupaten Majene, Ardiansyah. Tidak diikutkan dalam tahapan seleksi.
KAMMI Wilayah Sulawesi Barat tegas menyatakan sikap akan melakukan aksi jika tuntutannya tidak mendapat atensi positif dari Pemprov Sulbar.
"Kami tidak akan tinggal diam jika Pemprov Sulbar tidak memperhatikan aspirasi masyarakat dan menurut kami aksi adalah media yang paling solutif secara khusus untuk kasus ini." Tandasnya.
Sekedar diketahui tahap pendaftaran seleksi Sekprov Sulawesi Barat, hingga Rabu, 2 Juli 2025. Dengan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Sekprov Sulawesi Barat.
Calon ini, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Arianto. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana. Asisten III Sekprov Sulawesi Barat, Amujib.
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA Sulawesi Barat, Amir. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Barat, Farid Wajdi. Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah.
Penulis : Nadi