Iklan


 

Seorang Mahasiswa dan Pengedar Asal Arjosari Tertangkap

Selasa, 02 April 2019 | 01:35 WIB Last Updated 2019-04-01T17:36:13Z
Baju Putih Sulolipu dan Barang Bukti
Di lokasi ini Polisi Melakukan Penggerebekan
POLEWALITERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, baru ini menangkap Mahasiswa dan seorang pengedar di Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto.,S.Sos.,S.H mengatakan, penangkapan pengedar narkoba dan 1 orang Mahasiswa saat sedang berada di kamar rumah dan sedang menghisap narkoba.

“Kita gerebek di dalam kamar. Selasa sore, 26  Maret 2019. Mereka seedang menghisap shabu di salah satu rumah salon di Cerbon, Kelurahan Sidodadi Wonomulyo.” Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto.,S.Sos.,S.H.

Dalam penggerebekan itu para pelaku tak berkutik dan ditemukan 6 sachet kecil plastik bening, 2 sachet plastik berat 4,93 gram yang diakui milik A. SULOLIPU (31), warga Dusun Arjosari, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Polman.

“Untuk A. Sulolipu ini sudah lama dikejar dan menjadi target. Selain itu kita menangkap rekannya inisial A.WE (27), Mahasiswa dan beralamat di Jalan Inpres, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman.” Jelas AKP Yan Kasmariyanto.,S.Sos.,S.H.

Dari catatan kepolisian pelaku pengedar ini tercatat sudah pernah masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polman dan kasus yang sama. Dia juga mengakui barang haram itu diperoleh dari Sulawesi Selatan.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Mahasiswa dan Pengedar Asal Arjosari Tertangkap

Trending Now

Iklan

iklan