![]() |
| Manji, merasakan kerugian akibat kekeringan. Dia mengaku telah mengeluarkan biaya untuk menyewa traktor, biaya tanam, pupuk dan lainya. (Foto : Fadli Ant). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dua bulan menunggu hasil panen, tetapi yang tersisa di hamparan sawah Dusun Pakkandoang, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, justru tanah yang retak dan batang padi yang mengering.
Bagi petani, musim kemarau kali ini bukan sekedar persoalan cuaca. Air yang tak kunjung datang perlahan mengubah biaya produksi, tenaga dan harapan selama berbulan-bulan menjadi ancaman kerugian.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Polewali Mandar mencatat sedikitnya 1.084 hektare tanaman padi terdampak kekeringan. Areal tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Binuang, Matakali, Mapilli, Tapango dan wilayah lainnya.
Di Pakkandoang, sekitar 50 hektare sawah dilaporkan mengalami kekeringan dan terancam gagal panen. Sebagian besar merupakan sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
Salah seorang petani, Hadi, mengatakan kondisi tersebut mulai dirasakan setelah mereka memasuki masa tanam sekitar dua bulan lalu.
"Pas sudah turun sawah ditanam, langsung musim kemarau. Ini sudah tidak bisa diselamatkan, sudah pasti gagal panen." Ujarnya.
Padahal, tanaman padi yang mereka tanam telah memasuki usia sekitar dua bulan dan mulai memasuki fase pembentukan bulir. Namun tanpa pasokan air, tanaman perlahan mengering dan sulit untuk diselamatkan.
Petani lainnya, Manji, juga merasakan hal serupa. Dia mengaku telah mengeluarkan biaya untuk menyewa traktor, biaya tanam, pupuk hingga kebutuhan perawatan tanaman.
"Rugi kita ini, Pak. Sudah bayar sewa traktor dompeng, biaya tanam, pupuk dan lainnya.." Keluhnya.
Air Sungai Tak Lagi Menjangkau Sawah. Persoalan semakin berat karena sawah Pakkandoang tidak memiliki sumber irigasi permanen. Petani selama ini berharap pada air hujan serta pasokan dari salah satu sungai kecil di Desa Kuajang.
Namun memasuki musim kemarau panjang, debit air sungai kecil ikut menurun. Air yang tersisa tidak lagi mampu mengalir hingga areal persawahan petani.
Akibatnya, tanah sawah mulai retak. Tanaman padi yang sebelumnya tumbuh menghijau berubah menguning, kemudian mengering.
Di titik inilah persoalan kekeringan menjadi persoalan ekonomi. Petani bukan hanya kehilangan tanaman, tetapi juga berpotensi kehilangan seluruh biaya yang sudah dikeluarkan sebelum panen tiba.
![]() |
| Hadi, juga merasakan kerugian akibat kekeringan. Dia mengaku telah mengeluarkan biaya untuk menyewa traktor, biaya tanam, pupuk dan lainya. (Foto : Fadli Ant). |
Pemerintah Perlu Bergerak Sebelum Petani Kehilangan Musim Tanam. Kondisi tersebut semestinya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya melakukan pendataan luas lahan terdampak, tetapi juga menyiapkan langkah penanganan yang terukur.
Dalam kerangka UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani, termasuk menghadapi risiko usaha tani.
Sementara UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan juga menempatkan pemerintah sebagai bagian penting dalam menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah daerah dapat mengkaji beberapa langkah, antara lain penyaluran bantuan sarana produksi bagi terdampak, fasilitasi pompanisasi atau sumur bor, pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, serta pengaturan distribusi air berdasarkan kondisi lapangan.
Untuk petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, pemerintah juga perlu melakukan verifikasi dan pendataan kerugian sebagai dasar menentukan bentuk bantuan atau program pemulihan yang memungkinkan.
Langkah lain yang tidak kalah penting adalah memperkuat sistem peringatan dini dan kalender tanam berbasis kondisi iklim. Petani tidak seharusnya terus menanam berdasarkan kebiasaan ketika pola musim sudah berubah.
Jangan Menunggu Sawah Benar-Benar Mati. Persoalan Pakkandoang juga menunjukkan bahwa solusi kekeringan tidak cukup dilakukan ketika tanaman sudah mati.
Sumur bor, embung, jaringan irigasi sederhana, pompanisasi, rehabilitasi saluran air hingga penampungan air hujan dapat menjadi investasi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap hujan.
Pemerintah desa, Pemkab Polman, Dinas Pertanian, dinas yang menangani sumber daya air, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat juga dapat duduk bersama menentukan titik-titik prioritas berdasarkan luas lahan, jumlah petani terdampak dan tingkat risiko gagal panen.
Di sisi lain, petani juga perlu mendapatkan pendampingan mengenai pilihan komoditas atau pola tanam yang lebih adaptif terhadap kekeringan. Sebab bagi petani Pakkandoang, air bukan sekedar kebutuhan tanaman.
Air adalah modal untuk mempertahankan penghidupan. Ketika sawah mengering, yang retak bukan hanya tanahnya. Harapan keluarga petani untuk membayar kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak dan modal musim tanam berikutnya ikut berada di ujung tanduk.
Karena itu, persoalan 1.084 hektare sawah terdampak kekeringan seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan pemerintah.
Angka tersebut adalah gambaran tentang ribuan potensi kerugian, biaya produksi yang terancam hilang, dan keluarga petani yang membutuhkan kehadiran negara sebelum semuanya terlambat.
Laporan : Sukriwandi

