Iklan


 

ADA KAH...! BNN BACKUP POLSEK BINUANG UNGKAP SHABU 11 BALL DI POLMAN

Minggu, 22 Desember 2019 | 15:27 WIB Last Updated 2019-12-22T07:50:30Z

Ka BNNP Sulbar Brigjen Pol Drs Kennedy  M,si dan 
Kabid Berantas AKBP Herman Mattanette S,pd MH 
Saat Konprensi Pers
POLEWALITERKINI.NET – Biidang Berantas BNNP Sulbar bersama Seksi Pemberantasan BNNK Polman Backup Personil Polsek Binuang, Polres Polman, kembali berhasil mengungkap penyelundupan Narkotika jenis Shabu lintas Negara Malaysia-Indonesia. Senin, 16 Desember 2019.

Tak mau kehilangan target sekira pukul 11.30 Wita petugas BNN bersama personil Kepolisian menyita sebanyak 11 Ball (550 Gram) yang dikemas dan disimpan dalam sebuah Termos atau Peti Pendingin dan dikirim dari Negara Malaysia melalui pelabuhan Kodya Pare-pare, Sulsel.

Selain Narkotika jenis Shabu petugas juga mengamankan 2 orang, yakni ANR (42), Supir, warga BTN Puri Rea Indah, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman dan EMR (26), warga Rappogading Utara, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian Polman.

Menurut pihak BNNP Sulbar, pengungkapan ini berawal dari serangkaian proses penyelidikan terkait adanya pelaku yang diduga membawa narkotika jenis shabu-shabu dari Malaysia, dan  selanjutnya melakukan Operasi Cipta kondisi di depan Mapolsek Binuang.

Saat target mendekati Mapolsek Binuang personil BNN bersama Kepolisian mencoba memberhentikan kendaraannya namun justru pengemudi terkesan menghindar bahkan tetap pada laju kendaraannya.

Meski demikian petugas berhasil memberhentikan pengendara mobil Jenis Calya Nopol DP 1078 RA dan dilakukan penggeledahan badan dan barang pengemudi dan penumpangnya. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa bungkusan atau paketan plastik sebanyak 11 Paket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu (Diperkirakan seberat 550 Gram).

Berdasarkan hasil interogasi sementara terhadap keduanya, diperoleh pengakuan bahwa Andri (42), menjelaskan Ia diminta oleh sesorang yang tak dikenalnya melalui telefon agar berangkat ke Pelabuhan Kodya Pare-pare dan menjemput penumpang dari Malaysia atas nama EMRI berikut barang bawaannya dan akan di berikan upah sebanyak Rp. 3 Juta Rupiah.

Sementara EMRI mengaku hanya diarahkan oleh seseorang yang mengurus dirinya untuk pulang kampung berangkat dari Malaysia dan orang tak dikenalnya tersebut memberikan nomor kontak yang menurutnya adalah penjemput yang menunggunya di Pelabuhan Pare-pare, yakni Andri yang tak  tak lain adalah ayah tirinya.

Tak hanya itu dari keterangan para pelaku tersebut rencananya barang haram itu akan diantar ke suatu tempat di Kecamatan Wonomulyo dan Kecamatan Campalagian sesuai perintah si penelfon kepada Pelaku.

Beserdasarkan hasil penmyelidikan Petugas BNN menduga  kuat dua orang tersangka ini adalah jaringan peredaran narkoba internasional, dengan melihat barang bukti berupa shabu yang dibawanya.

Laporan : Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ADA KAH...! BNN BACKUP POLSEK BINUANG UNGKAP SHABU 11 BALL DI POLMAN

Trending Now

Iklan

iklan