Iklan


 

RESERSE NARKOBA POLMAN TANGKAP 3 ORANG & SITA 1 BAL SHABU

Jumat, 13 Desember 2019 | 03:26 WIB Last Updated 2019-12-22T06:37:09Z
Pelaku dan Barang Bukti Shabu
POLEWALITERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, kembali berhasil menangkap 3 orang pelaku Narkoba dan menyita shabu seberat 49,40 gram atau sekira 1 Bal.

Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto.S.Sos.SH kepada media mengatakan, awalnya pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang. Kamis, 12 Desember 2019 sekira pukul 03.00 Wita.

“Awalnya kita tengkap Suprapto Alias Anto (38), warga Dusun II Galeso Utara, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Polman, bersama Muh Alpian Alias Pian (18), warga Capakala, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel, di BTN Puri Rea Indah Blok E No 3 Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman. Dari penggeledahan rumah dan badan ditemukan 1 sachet besar diduga narkotika jenis shabu.” Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto.S.Sos.SH.

Barang haram seberat 49,40 gram atau sekira 1 Bal diakui Suprapto alias Anto (38), bahwa shabu tersebut milik Jalauddin Alias Bapak Ikbal (41), warga Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Polman, Sulawesi Barat.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap Suprapto Alias Anto (38), mengaku barang tersebut adalah milik Jalauddin Alias Bapak Ikbal (41), kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk pada pukul 07.00 wita di rumahnya di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.” Jelas AKP Yan Kasmariyanto.S.Sos.SH.

Hasil interogasi polisi terhadap Jalauddin Alias Bapak Ikbal, dia membenarkan bahwa barang haram itu miliknya yang kemudian diketahui dia peroleh dari Basri yang beralamatkan di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tak mau kehilangan target operasi pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar bersama tim kembali melakukan pengembangan ke Wilayah Hukum Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, namun buruan polisi ini yang di sinyalir merupakan Bandar atau pemilik barang melarikan diri.

Laporan  :  Sukriwandi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RESERSE NARKOBA POLMAN TANGKAP 3 ORANG & SITA 1 BAL SHABU

Trending Now

Iklan

iklan