Iklan


 

Menghilangkan Asset Negara Adalah KORUPSI

Minggu, 08 Maret 2020 | 14:15 WIB Last Updated 2020-03-08T11:09:15Z
Dr. Irman Setiawan.,S.H.,MH
(Kanit Reskrim Polsek Binuang, Polres Polman)
POLEWALITERKINI.NETPenulis : Doktor Hukum IPDA Irman Setiawan.,S.H., MH mengatakan, penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengelolaan barang persediaan/inventory di tempat penyimpanan pengelolaan tersebut harus dilakukan sedemikian rupa sehingga:

1) Kualitas barang dapat dipertahankan.
2) Barang terhindar dari kerusakan fisik.
3) Pencarian barang mudah dan cepat.
4) Barang aman dari pencurian.


Ruang penyimpanan harus memperhatikan kondisi, sanitasi temperatur/sinar/cahaya, kelembahan, fentilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan keamanan petugas.
Modus korupsi terhadap asset negara yang sering dilakukan oleh pelaku kejahatan terhadap kekayaan Negara adalah dengan melaporkan kepihak berwajib bahwa pelaku adalah korban pencurian, yang faktanya hanya mengaburkan permasalahan kasus sebenar adalah KORUPSI yang di kenal lain dalam istilah hukum yakni “ALIBI".

Penyidik polri dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna menentukan obyek perkaranya adalah Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Pencurian sangatlah mudah karena obyek yang dilaporkan adalah merupakan asset negara yang dalam pengadaannya menggunakan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran berjalan.

BERITA TERKAIT : Terkait Hilangnya 20 Ribu Masker di Gudang Farmasi, Berikut Kata Kadis Kesehatan 

BERITA TERKAIT : Sebelumnya Alasan Corona Mewabah, Bupati Polman Imbau Warga Pakai Masker!

Proses memulai penyidikan tentunya tidak lepas dari obyek barang yang di nyatakan hilang oleh pelapor sendiri kemudian dari proses penyelidikan atas pencurian tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.

Strategi penyidikan polri mengungkap kerugian negara atas asset milik pemerintah

I. URUTAN TINDAKAN YANG DILAKUKAN

a).Membentuk Tim Penyelidikan
b).Menerbitkan surat tugas dan surat perintah penyelidikan
c).Membuat laporan polisi dan menentukan pasal yang disangkakan
d).Menerbitkan surat perintah penyidikan dan membentuk tim penyidikan
e).Menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
f).Melakukan penindakan :
g).Memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli
h).Melakukan penangkapan/pemanggilan tersangka dan dibuatkan berita acara
i).Melakukan penahanan terhadap tersangka
j).Melakukan penyitaan terhadap barang bukti, dengan memperhatikan prosedur yang berlaku dalam KUHAP
k).Melakukan penggeledahan apabila diperlukan
l).Melakukan audit forensik terhadap komputer yang diduga digunakan untuk pembuatan pertanggungjawaban fiktif
m).Menyusun resume
n).Melimpahkan berkas perkara ke Penuntut Umum Dalam waktu kurang dari 14 hari JPU sudah membuat dakwaan, serta melimpahkan perkara  ke Pengadilan Negeri.
Dilakukan sidang dalam waktu kurang dari 90 hari sudah diputus, dan tersangka dinyatakan bersalah

II. PASAL YANG DISANGKAKAN

Setelah dilakukan penelitian terhadap pengelolaan asset negara kemudian penyidik dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan dengan cara membuat pelaporan fiktif atas pencurian asset negara yang penggunaan anggaran proyek pengadaan TA berjalan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, 3 UU  31 tahun 1999, telah diubah dengan UU. No. 20 tahun 2001 Jo. Pasal 55 KUHP.

Analisa yuridis :

Pasal 2 , unsur-unsurnya :

Unsur melawan hukum, unsur ini terpenuhi tersangka dalam melakukan perbuatannya, dengan sengaja telah membuat pelaporan pencurian fiktif, atas hilangnya asset negara yang menggunakan proyek pengadaan pemerintah. yang dengan nyata melaporkan hilangnya asset negara tersebut. Yang Dapat merugikan keuangan Negara / perekonomian Negara, unsur ini terpenuhi bahwa nantinya dari hasil audit BPKP ditemukan bahwa terdapat kerugian negara atas hilangnya asset negara.

Pasal 3 , unsur-unsurnya :

Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri/orang lain/suatu korporasi, unsur ini terpenuhi, bila adanya perbuatan membuat laporan pencurian fiktif, dengan maksud untuk mendapatkan keutungan diri sendiri atau orang lain/ korporasi
Menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Unsur ini terpenuhi bilamana perbuatan pelapor telah menggunakan kewenangan dan jabatan yang ada padanya membuat barang atau asset negara seolah hilang di curi yang ternyata barang tersebut dijual untuk mendapatkan keuntungan yanh pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, unsur ini terpenuhi, dari hasil temuan audit BPKP ditemukan aliran dana untuk keuntungan pribadi dengan bukti penjualan asset tersebut.

Pasal 55 KUHP

Barang siapa secara bersama-sama melakukan tindak pidana dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana (mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan), unsur ini terpenuhi sehubungan dari fakta-fakta bila terungkap bahwa, dengan sengaja telah melakukan tindak pidana korupsi, secara perorangan maupun bersama-sama.

Memerangi korupsi yang terjadi dengan beragamnya modus kejahatan yang dilakukan tidak akan kalah dengan profesionalisme penegak hukum dalam mengungkap kejahatan atas kerugian negara.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menghilangkan Asset Negara Adalah KORUPSI

Trending Now

Iklan

iklan