Iklan


 

Wow Polmanku...! TNI Tangkap Orang Polewali Mandar Karena 7 Kilogram Shabu Shabu

Rabu, 29 Juli 2020 | 12:36 WIB Last Updated 2020-07-29T05:15:01Z
Press rilis pengungkapan penyelundupan 7 kilo gram 
shabu-shabu dari Malaysia, pelaku oknum dosen 
di Kabupaten Polman, Sulbar di Mapolres Nunukan, 
Senin (27/07/2020) Foto : Antara
POLEWALITERKINI.NET – NUNUKAN – Seorang oknum dosen asal Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, di ciduk prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU karena selundupkan 7 kilogram naroktika jenis shabu dari Malaysia pada 21 Juli 2020.

Oknum dosen ini berhasil terindikasi membawa shabu oleh prajurit TBI di Pos Pamtas Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania di Nunukan, Senin (27/07/2020), mengatakan pelaku mengaku seorang dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini telah 3 kali meloloskan sabu dari Malaysia.

Rencananya shabu itu akan di pasarkan ke Kabupaten Polewali Mandar ini, kata dia, pelaku mengaku saat pertama kali meloloskan sebanyak 5 kilogram dan ke 2 sebanyak 7 kilogram serta ke 3 kalinya baru tertangkap.

Dia mengemukakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang dihimpun 4 hari sebelumnya akan adanya penyelundupan shabu dari negeri jiran Malaysia.

Pengungkapan barang haram ini berawal saat prajurit Satgas Pamtas memeriksa barang bawaan seorang penumpang (pelaku) yang akan naik di mobil angkutan.

Barang bawaan pelaku berinisial “B bin AR” ini dalam sebuah kardus telah ditemukan 7 bungkus ukuran besar masing-masing berisi 1 kilogram diduga shabu, jelas Yordania.

Sesuai hasil interogasi yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU ini, pelaku telah 3 kali mengambil shabu di Negeri Sabah, Malaysia, dengan upah Rp. 40 juta per kilo gram.

Pelaku ini berinisial "B" seorang oknum dosen di Kabupaten Poliman Mandar, tetapi pelaku mengakunya sudah berhenti jadi dosen sejak 5 tahun yang lalu. Barang bukti ini, kata pelaku, diperoleh dari seseorang berinisial “K” di Negeri Sabah, Malaysia.

Yordania menyatakan barang bukti bersama pelaku menyerahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(*Antara/pelitabaru.com/SWK)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wow Polmanku...! TNI Tangkap Orang Polewali Mandar Karena 7 Kilogram Shabu Shabu

Trending Now

Iklan

iklan