Iklan


 

Penundaan Pemilu Menguntungkan Pejabat Negara dari Parpol Penguasa

Selasa, 07 Maret 2023 | 23:27 WIB Last Updated 2023-03-07T16:11:33Z

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), Nur Fitrah.
Foto : Nadi

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), menguntungkan sejumlah pejabat lembaga negara dan kementerian dari sejumlah partai politik penguasa. 


Demikian disampaikan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), Nur Fitrah.


"Kendatipun Komisi Pemilihan Umum masih banding atas putusan penudaan Pemilu 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun dampak penundaan Pemilu sangat menguntungkan sejumlah partai politik penguasa yang mendapatkan jabatan di lembaga negara dan kementerian. Untuk perkenalkan diri sebagai bagian dari partai politik secara luas di masyarakat." Tandasnya. Selasa (06/02/2023).


Disebutkan Dosen Falkutas Fisip Unasman, penundaan Pemilu 2024. Semakin perkuat partai politik yang memiliki kursi di parlemen. Untuk menyiapkan diri menata Pemilu 2024, dengan memanfaatkan pasilitas wakil rakyat melekat. Melalui berbagai kegiatan dewanan.


"Penundaan Pemilu, juga semakin perkuat partai politik yang memiliki anggota dewan. Utamanya anggota dewan yang duduk di Senayan, dengan melakukan kegiatan parlemen sekaligus kegiatan konsilidasi partai. Bertujuan mensosialisasikan partainya kepada masyarakat di daerah pemilihanya." Sebutnya.


Dijelaskan dosen Unasman, akibat penundaan Pemilu bagi beberapa partai politik baru peserta Pemilu 2024, terpaksa harus kerja keras. Untuk mengkosolindasikan partainya hingga ke akar rumput. Khusus di daerah pemakaran di Papua dan daerah yang selamat ini pengurus partainya sangat kurang.


"Untuk partai politik baru harus lebih bekerja keras untuk bersaing dengan partai politik lama. Dalam menggerakan mesin partainya merebut simpati masyarakat." Katanya.


Dipaparkan Fitrah, dampak penundaan Pemilu berimbas pelaksanaan roda pemerintahan dengan semakin banyaknya pejabat sementara kepala daerah. Bupati dan Gubernur, secara otomatis anggaran negara juga bertambah.


"Anggaran negara juga bertambah untuk membiayai beberapa kegiatan pemerintahan di daerah otonomi baru." Ujarnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penundaan Pemilu Menguntungkan Pejabat Negara dari Parpol Penguasa

Trending Now

Iklan

iklan