Iklan


 

Aksi Saling Dorong, Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Senin, 03 April 2023 | 18:36 WIB Last Updated 2023-04-03T23:35:33Z

Aliansi mahasiswa dan pemuda Kabupaten Polewali Mandar, demonstrasi di Kantor Bupati Polewali Mandar. Menuntut tolak UU Cipta Kerja, penenganan sampah, stunting dan anak putus sekolah. (Foto : Nadi)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di Polman, saling dorong dengan Satpol-PP di pintu masuk Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, di Jalan Manunggal, Keluruhan Madatte, Kecamatan Polewali, saat menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR Republik Indonesia. Senin, 03 Maret 2023.


Aliansi tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Polewali Mandar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar dan beberapa organisasi kepemudaan di Kabupaten Polewali Mandar.


Aksi demonstrasi dimulai dengan berorasi seara bergantian, koordinator lapangan menyampaikan tuntutannya kemudian dilanjutkan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan berkumpul depan pagar pintu masuk kantor Pemkab dan meminta di pertemukan Bupati, Andi Ibrahim Masdar.


Dalam orasi, mereka tuntut menolak di berlakukan Undangan-undang Cipta Kerja. Dengan alasan sumber daya alam di miliki akan di kelola sepenuh Negara-negara berinvestasi di Indonesia, membuat negara tidak medapatkan apa-apa.


"Jika Undang-undang Cipta Kerja tidak di cabut, semua aset-aset bangsa akan di kuasai dan di kelola investasi asing. Termasuk tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, yang tidak ada keuntungan bagi bangsa Indonesia." Tegasnya.


BERITA TERKAIT : Atasi Sampah, Pemkab Polman Bangun TPA Sattoko


Mahasiswa juga secara lantang menyuarakan soal tumpukan sampah, di nilai pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berdiam tak serius menangani permasalahan terus berlanjut sampai sekarang, yakni tidak jelasnya di mana Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), sehingga sampah seolah di biarkan menumpuk di sembarangan tempat.


"Hari ini permasalahan sampah yang terjadi mendekati 2 tahun. Belum ada penanganan yang berati. Bahkan permasalahan sampah tidak ada kemajuan sama sekali." Paparnya.


Setelah berorasi setengah jam, tidak ada pejabat pemerintah Kabupaten Polman menemui massa mahasiswa, akhirnya mendorong pintu pagar Kantor Bupati, hingga membuat puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menahan dan menutup pintu pagar.


Aliansi mahasiswa dan pemuda Kabupaten Polewali Mandar, demonstrasi di Kantor Bupati Polewali Mandar. Menuntut tolak UU Cipta Kerja, penenganan sampah, stunting dan anak putus sekolah. (Foto : Nadi).

Situasi itu menimbulkan aksi saling dorong tak terhindarkan, hingga gerbang kantor bupati rusak.


Jenderal Lapangan aksi, Sofiyan menegaskan, lima tuntutan di sampaikan kepada Bupati Polewali Mandar, sebagai kepala pemerintah, yakni segera di tindak lanjuti, demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar. 


"Kami sangat meminta keberanian Bupati Polewali Mandar, mau mencabut atau tidak Undang-undang Cipta Kerja. Demi menyelamatkan hajatan kehidupan bangsa, khusus di Kabupten Polewali Mandar." Sebutnya.


Dipaparkan Sofiyan, permasalahan sampah yang terjadi memperlihatkan tidak adanya tanggung jawab pemerintah untuk memberikan solusi. Padahal titik permasalahan adanya TPA, agar sampah dapat di angkut dan tidak menumpuk.


"Untuk tidak semakin menumpuk sampah, segera tentukan TPA secepatnya." Ujarnya.


Ditambahkan Sofiyan, permasalahan Stunting di Kabupaten Polewali Mandar tertinggi di Sulawesi Barat, sebaiknya anggarannya yang tersedia di fokuskan aksi nyata di lapangan, bukan kegiatan seremonial saja, agar pinak instansi pemerintah berkewenangan dapat melakukan penanganan dengan baik.


"Anggaran yang di alokasikan Stunting harus betul-betul tepat sasaran kepada penderita Stunting. Jangan hanya kegiatan tidak ada manfaatnya, program penanganan Stunting." Bebernya.


Sementara koordinator lapangan aksi, Adi, menyatakan, terjadinya anak putus sekolah di Kabupaten Polewali Mandar, di sebabkan tidak adanya Fasilitas pendidikan terdekat dapat di akses oleh masyarakat, dan butuhkan perhatian pemerintah dalam menempatkan tenaga pendidikan daerah terpecil.


"Anak putus sekolah akan terus terjadi, karena tidak ada fasilitas pendidikan yang memadai dapat di akses dengan mudah. Kondisi tenaga pendidikan di sekolah terpecil sangat terbatas. Apalagi kebanyak mereka putus sekolah adalah warga kurang mampu." Katanya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Saling Dorong, Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Trending Now

Iklan

iklan