![]() |
Personil Satresnarkoba Polres Polman, berhasil bekuk pelaku Narkoba di Desa Tamangngalle, Kecamatan Balanipa. |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Kamis, 24 Juli 2025.
Personel Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tamangngalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, sekitar pukul 18:30 Wita.
Terduga pelaku berinisial (ZN), warga Desa Palece, Kecamatan Limboro, diringkus saat sedang berada di atas sepeda motor merk Scoopy bersama seorang rekannya di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 2 sascet plastik bening berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit handphone Android, dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam peredaran narkoba.
Kepala Satresnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tamangngalle. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku." Jelasnya.
Dalam proses interogasi awal (ZN) mengaku bahwa shabu-shabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Mustakim yang berdomisili di Desa Palece, Kecamatan Tinambung.
Saat ini, (ZN) telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Pihak kepolisian menyatakan, akan terus memburu jaringan pemasok narkotika yang terlibat dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Butuh partisipasi aktif masyarakat." Tegas IPTU Irman.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Polman dalam memberantas narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.
Laporan : Sukriwandi