Iklan


 

Urusan Mutasi di BKPSDMD Parepare Terkesan Beraroma Rekayasa

Kamis, 06 Februari 2025 | 03:24 WIB Last Updated 2025-02-05T19:25:06Z

(Foto : Amit).

PolewaliTerkini.Net - Parepare - Urusan mutasi staf RSUD Andi Makkasau Parepare, Irmawaty bergulir sejak Juni 2024 lalu, sampai sekarang tampaknya belum tuntas di BKPSDMD Parepare.


Padahal beberapa masa di tahun 2024 lalu, saat mengecek urusan itu staf BKPSDMD Parepare, kepada wartawan media ini mengatakan, sudah sampai di meja PJ. Walikota Parepare.


Informasi itu tidak bersesuaian dengan pantauan wartawan media ini, bahwa Informasi berkembang, oknum (HB) tak lain orang terdekat ibu Irmawaty, terkesan kasak kusuk menghubungi beberapa oknum tertentu agar urusan pindah dipersulit alias digagalkan.


Selain itu oknum inisial (HB) juga ditenggarai terkesan menyebar isu bahwa dia tidak akan bisa pindah. Hal ini dibenarkan Irmawaty ketika ditemui.


Perkembangan urusan pindah ini juga terkesan kian tenggelam. Bahkan yang muncul orang terdekat diduga datang menghadap ke BKPSDMD, bermaksud ingin mencekal atau mempersulit urusan pindah Irmawaty ke Takalar.


Dugaan ini dikuatkan panggilan Irmawaty menghadap. Kemudian saat itu Kepala BKPSDMD memberi tahu kalau suaminya keberatan jika pindah tanpa persetujuan darinya.


Pada pemeriksaan. Senin, 03 Februari 2025 terkait permohonan izin perceraiannya mengatakan, kepala BKPSDMD Parepare, Bu Adriani awalnya memberi dua solusi pertama minta surat pernyataan tidak keberatan dari suami.


(Foto : Amit).

Kemudian kedua melakukan gugatan cerai, agar urusan pindahnya nanti tidak bisa diganggu suaminya, maka saran itulah yang diterima dan ditindaklanjuti, ucap Irma secara lugu dan polos.


Intinya sudah diperiksa/dimintai keterangan sehubungan dengan Permohonan Izin Perceraian PNS tanggal 13 Agustus 2024, terkait Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.


Irmawaty menceritakan, saat keluar dari ruang pemeriksaan menahan tangis karena kecewa dan stress atas pengalaman yang dialaminya saat diperiksa. 


Dia merasa seolah diarahkan untuk rujuk kembali, sedangkan dirinya sudah tidak berminat untuk rujuk. 


Dengan nada kesal mengatakan, ke depan jika tidak disetujui perpindahannya atau sebaliknya malah disuruh rujuk kembali. Kemungkinan lebih memilih dipecat.


Alasannya, karena penghasilan dari gajinya juga sudah tidak lagi diterima, karena ATM dan rekeningnya diblokir pihak Bank diduga atas keinginan suaminya, ucapnya


Menanggapi hal ini, salah seorang pensiunan PNS yang juga mantan Lurah Watang Soreang, Muhammad Rusli Rasyid mengatakan, idealnya yang duluan diperiksa adalah pihak pemohon Izin Perceraian (Irmawaty).


(Foto : Amit)

Bukan sebaliknya suami pemohon bersama saksi yang sudah dipersiapkan yang didahulukan diperiksa baru disusul pemohon, jika betul seperti ini, maka itu sangat terkesan janggal, ucapnya


Muhammad Rusli Rasyid, mempertanyakan apa dasar hukumnya yang mengatur perpindahan bisa dicekal jika tanpa izin pindah dari suami.


Andai kata lanjutnya, suaminya adalah aparat TNI atau PNS aktif mungkin bisa dimaklumi dan masuk akal jika perpindahan tersebut butuh izin pindah, karena ikut pindah tugas mengikuti pasangannya, ucapnya.


Sementara itu, Ibu kandung Irmawaty bersama keluarga lainnya yang ikut mengantarnya ke BKPSDMD Parepare, ikut merasa heran.


Pasalnya, prosedur pemeriksaan yang terkesan janggal, yakni yang duluan diperiksa bukan pemohon Izin Perceraian, justru lawan pemohon lebih dahulu diperiksa.


"Aneh juga karena pihak lawan pemohon ternyata sudah mempersiapkan atau membawa memang saksinya, tidak mungkin membawa memang saksinya jika tidak ada yang terkesan mengaturnya." Katanya.


Terkait itu, Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus, SP. MM. Ketika di hubungi, mengatakan saya lagi  pemeriksaan PNS.


Lain halnya Sekretaris Daerah Kota Parepare, H. Husni Syam, SH. MH, selaku Ketua Korpri Kota Parepare, merupakan Salah satu figur yang cukup ramah dan akrab dengan insan pers, ketika hendak dikonfirmasi, salah seorang staf mengatakan bapak baru saja keluar, ucapnya.


PJ. Walikota Parepare, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si yang juga merupakan figur pemimpin yang cukup ramah dan low profil,  ketika hendak dikonfirmasi seputar urusan pindah ditangan BKPSDMD tampak akan beralih menjadi permohonan izin perceraian yang ujung-ujungnya terkesan pemohon seolah diarahkan untuk kembali rujuk, beberapa stafnya, mengatakan PJ. Walikota Parepare tidak ada ditempat. Ucapnya.


Laporan : Amit

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Urusan Mutasi di BKPSDMD Parepare Terkesan Beraroma Rekayasa

Trending Now

Iklan

iklan