Iklan


 

KAMMI Mandar Raya Kecam Keras Polres Polman Saat Amankan Eksekusi Palludai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 23:24 WIB Last Updated 2025-07-05T15:24:10Z

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai. Kecam keras Polres Polman, saat melakukan pengamanan Eksekusi yang terkesan membabi buta. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya Mengecam Keras Aksi Sembrono Kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman), pada pelaksanaan pengamanan Eksekusi Lahan di Desa Katumbangan Lemo, Campalagian, Kabupaten Polman. Kamis, 03 Juli 2025 lalu.


Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, mengatakan. KAMMI Mandar Raya menilai Kepolisian Polres Polman telah gagal dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tribrata  Catur Prasetya sebagai pedoman yang harus di junjung tinggi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 


"Polres Polman telah gagal dalam menjalankan pengamanan sesuai prosedural tugas dan juga prinsip Tribrata Catur Prasetya sebagai pedoman yang harus di junjung tinggi oleh kepolisian." Katanya.


Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Mengutuk keras tindakan refresif dan brutal, terkesan membabi buta yang di lakukan aparat kepolisian kepada warga sipil yang tidak bersalah dan juga pengerusakan rumah warga yang tidak masuk dalam bagian target eksekusi lahan sebagaimana surat keputusan eksekusi dari pengadilan.


"Terkesan sangat sembrono membabi buta jauh dari nilai kemanusiaan dan memaksakan, sehingga rumah masyarakat yang tidak masuk dalam target eksekusi di rusak dan masyarakat tidak bersalah menjadi korban, bahkan setelah diamankan masih di perlakukan tidak layak." Tandasnya.


Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Mirisnya selain dari rumah di luar dari target eksekusi yang rusak, di duga ada korban salah tangkap dan diamankan Kepolisian Polres Polman, dalam kondisi babak belur dan tak sadarkan diri sampai di larikan ke rumah sakit. 


Berdasarkan infomasi masyarakat dan keluarga korban tersebut adalah Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin. Merupakan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman.


Kini dilaporkan masih tidak sadarkan diri di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu, Polewali, usai menjalani operasi pengangkatan gumpalan darah di bagian kepala dan luka pada wajah.


"Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin. Dilaporkan masih tidak sadarkan diri di RSUD Andi Depu, Polewali, usai menjalani operasi pengangkatan gumpalan darah." Tegasnya.


Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya, keterangan keluarga korban menyebutkan, Jamaluddin berada di lokasi kerumunan massa hanya untuk menjaga rumah mertuanya yang terancam kebakaran. 


Sang istri yang kini dirawat di UGD RSUD Hajja Andi Depu Polewali, karena kelelahan menuturkan, bahwa suaminya diperintah petugas untuk masuk dan mengunci rumah, namun tak lama kemudian petugas lain mendobrak paksa rumah dan menyeret paksa semua orang di dalamnya termasuk Jamaluddin.


"Suami saya tidak melakukan apa-apa. Dia hanya menjaga rumah mertua saya. Dia sudah menerangkan kepada polisi bahwa itu rumah kami. Kenapa harus diseret paksa dan dianiaya seperti ini." Bebernya.


Ditegaskan Ketua KAMMI Mandar Raya. Jika benar kepolisian melakukan tindakan kepada warga yang sama sekali tidak melakukan pelemparan batu ke aparat pada saat eksekusi atau tidak adanya pelanggaran hukum maka kami tegaskan harus di proses segera mungkin dan wajib transparan.


"Jika benar ada pelanggaran hukum maka kami minta segera di proses sesuai dengan KUHP dan tentunya wajib untuk transparan." Harapnya.


Diuraikan Ketua KAMMI Mandar Raya. Aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan Humanis dalam menjalankan tugas, rasah aman mengayomi harus hadir kepada kedua bela pihak, mengedepankan langkah-langkah persuasif lebih daripada memaksakan sehingga benturan bisa diminimalisir.


Dari itu KAMMI Mandar Raya menuntut, meminta Propam Mabes Polri dan Polda Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Polman, jika terbukti atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam menjalankan tugas dan memimpin anggotanya.


"KAMMI Mandar Raya menuntut Propam Mabes Polri dan Polda Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Polman, jika terbukti atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam menjalankan tugas." Harapnya.


Dia juga mendesak adanya proses hukum yang transparan terhadap oknum aparat jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah dan juga meminta pertanggung jawaban polres polman terkait kerusakan rumah warga yang tidak masuk dalam bagian target eksekusi. 


Selain itu mendesak pihak pemerintah, eksekutif maupun legislatif, untuk jangan menutup mata setidaknya hadir menengahi permasalahan tersebut dan menawarkan solusi adil bagi kedua bela pihak. Agar hari ini dan kedepan tidak ada lagi benturan horizontal di masyarakat dan pihak kepolisian.


"Mendesak adanya proses hukum yang transparan terhadap diduga oknum aparat jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah dan juga meminta pertanggung jawaban polres polman terkait kerusakan rumah warga." Lugasnya.


Ditambahkan, eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, berjalan alot dan berakhir ricuh mengakibatkan pihak kepolisian dan masyarakat mangalami luka-luka. 


Diharapkan kedepan tidak ada kejadian hal yang serupa dan jika kembali terjadi meminta semua pihak manahan diri dengan mengupayakan persuasif termasuk pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.


"Diharapkan kedepan tidak ada kejadian hal yang serupa dan meminta untuk semua pihak manahan diri dengan upaya persuasif termasuk pemerintah hadir." Urainya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAMMI Mandar Raya Kecam Keras Polres Polman Saat Amankan Eksekusi Palludai

Trending Now

Iklan

iklan