Iklan


 

8 Orang PMI/Pendatang Haram Nonprosedural Asal Polman Dideportasi Dari Malaysia

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:42 WIB Last Updated 2025-10-24T10:42:11Z

Dari 139 orang PMI Nonprosedural, 8 diantaranya dari Kabupaten Polewali Mandar. Dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto Nadi).

PolewaliTerkini.Net - PAREPARE - Sebanyak 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural  asal Kabupaten Polewali Mandar  (Polman) Dideportasi pemerintah Negara Malaysia. 


Kedelapan PMI tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat, 24 Oktober 2025. Ke 8 orang PMI tersebut dijemput tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat


Koordinator Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)  Parepare, Laode Nur Slamet, menjelaskan. Dari total 250 orang yang terdata, 139 orang tiba hari ini. Di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. 


PMI nonprosedural tersebut dideportasi karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki dokumen resmi, paspor, izin tinggal yang telah habis, hingga kasus kriminal.


“Sebagian besar masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus. Ini akibat minimnya lapangan kerja di daerah asal dan maraknya calo yang menawarkan pekerjaan ke luar Negeri tanpa prosedur resmi.” Katanya.


Disebut koordinator P2MI Parepare. Berdasarkan data yang dimiliki untuk PMI Nonprosedural Kabupaten Polman, sebanyak 8 orang, yakni Kila asal Desa Laliko, Kecamatan Campalagian. 


Kemudian Ammu Hamsan asal Kecamatan Binuang, Ikbal asal Desa Kuajang, Kecamatan Binuang. Alimuddin Bin Osman asal Kecamatan Campalagian, 


Julianto Ismail, asal Kecamatan Tapango. Muhammad Irfan Bin Irwan asal Kecamatan Luyo, Reskula Bin Saparuddin asal Kecamatan Campalagian. Dan Mohd Idrus Bin Zakaria asal Kecamatan Matakali.


"8 orang dari Polman terdata, yang tiba tadi di pelabuhan." Sebutnya.


Dijelaskan Koordinator P2MI Parepare. Proses deportasi dilakukan langsung oleh otoritas Malaysia dan difasilitasi oleh Konsulat RI di sana. 


Para PMI yang tiba dalam kondisi sehat, kecuali satu ibu hamil asal Sulawesi Barat, langsung didata dan diberi sarapan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.


"Para PMI yang tiba dalam kondisi sehat, kecuali satu ibu hamil asal Sulawesi Barat, langsung didata dan diberi sarapan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing." Tuturnya.


Sementara itu Kordinator P2MI Polman, Jalaluddin, menyatakan. PMI asal Kabupaten Polman, yang dideportasi dari Malaysia, tiba pagi tadi di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.


Timnya sudah melakukan penjemputan, selanjutnya didata lalu diberangkatkan menuju rumahnya masing-masing di Kabupaten Polman.


"Sudah dijemput di Pelabuhan Parepare tadi. PMI langsung menuju rumahnya di Kabupaten Polman." Imbauannya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 8 Orang PMI/Pendatang Haram Nonprosedural Asal Polman Dideportasi Dari Malaysia

Trending Now

Iklan

iklan