![]() |
Tempat usaha rental PlayStation milik Zul Muhaimin. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dua pekan berlalu sejak peristiwa pengrusakan usaha rental PlayStation (PS), milik Zul Muhaemin di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pelaku masih misterius.
Hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa dalang di balik perusakan tersebut. Peristiwa itu dilaporkan Zul ke Polres Polman pada 28 September 2025, beberapa jam setelah kejadian.
Namun, 14 hari berselang, proses penyelidikan belum menunjukkan hasil signifikan. Penyidik masih mencari petunjuk untuk mengungkap pelaku.
“Penyidik bilang ini butuh waktu karena tidak ada rekaman CCTV yang bisa jadi petunjuk. Saya berharap polisi bisa lebih cepat mengusut kasus ini supaya pelaku usaha lain merasa aman.” Ungkap Zul saat ditemui. Minggu (12/10/2025).
Zul mengungkapkan, akibat pengrusakan tersebut ia mengalami kerugian besar. Seluruh peralatan rental PS miliknya dirusak, termasuk 10 unit televisi berbagai ukuran dan delapan unit konsol game.
"Kerugian saya sekitar Rp. 80 Juta. yang rusak itu 8 TV LED dan 8 unit PS, termasuk 6 unit PlayStation 3 dan 2 unit PlayStation 4. Belum lagi biaya sewa ruko dan perlengkapan lainnya.” Ujarnya.
Padahal, setiap hari usaha rental PS miliknya mampu menghasilkan omzet antara Rp. 150 ribu hingga Rp. 200 ribu. Kini, usahanya terpaksa tutup total.
"Kalaupun ada masalah seperti ini, kita sebagai warga negara Indonesia merasa dilayani dan merasa aman menjalankan usaha, kasus ini murni pengrusakan karena tidak ada barang atau uang yang hilang." Ujar Zul.
Sebelum tempat usahanya dirusak, di sekitar lokasi sempat terjadi perkelahian dua kelompok pemuda yang menewaskan 1 orang dan melukai beberapa orang lainnya. Zul menegaskan dirinya tidak terlibat dalam peristiwa itu.
"Kami di sana hanya bekerja mencari nafkah menghidupi keluarga, Saya orang Makassar, pernah kerja di salah satu perusahaan swasta di Wonomulyo, kemudian beristri orang Polman, saya tidak ada kaitan sama tawuran itu.” Katanya.
Ironisnya, CCTV di lokasi tidak berfungsi saat perusakan terjadi. Hard disk CCTV sebelumnya telah diambil polisi sebagai barang bukti dalam kasus tawuran 2 kelompok tersebut.
Kanit Reserse Umum (Resum) Polres Polman, IPTU Iwan Rusmana, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Namun, Dia mengakui minimnya alat bukti menjadi kendala utama.
"Saksi dan CCTV belum ada, tapi kami pastikan proses penyelidikan tetap berjalan.” Ujarnya singkat.
Zul mengaku rutin mendatangi Polres Polman 2 kali dalam seminggu, hal itu untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Dia berharap kepolisian bertindak cepat agar pelaku dapat segera diproses hukum.
Laporan : Ahmad Gazali