Iklan


 

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wonomulyo, Pendamping Minta Media Jaga Etika dan Privasi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:39 WIB Last Updated 2026-01-20T12:39:34Z

Ilustrasi. Sumber Foto : wagnerreese.com

PolewaliTerkini.Net – POLMAN - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Kasus yang menimpa korban di bawah umur ini telah menyisakan trauma mendalam bagi korban maupun pihak keluarga.


Bimo Dimas Arya Wardhana, S.Psi, seorang praktisi psikologi sekaligus pendamping korban, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis korban dan ibunya saat ini masih dalam tahap yang sangat rentan. Trauma yang dialami membuat pihak keluarga memerlukan ruang khusus untuk pemulihan dan perlindungan.


"Sebagai pendamping, saya mengonfirmasi bahwa saat ini ibu korban memilih untuk tidak memberikan wawancara kepada pihak manapun. Langkah ini diambil murni untuk melindungi privasi sang anak dan menjaga stabilitas mental keluarga yang sedang terguncang." Ujar Bimo dalam keterangan tertulisnya.


Menurut Bimo, paparan media yang terlalu dini atau detail kejadian yang tersebar luas dikhawatirkan dapat memicu retraumatisasi bagi korban. Keluarga korban saat ini lebih memilih untuk fokus pada proses penyembuhan psikologis dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.


"Keluarga sedang menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan. Kami menghargai profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara ini dan berharap proses hukum berjalan transparan demi keadilan bagi korban." Tambahnya.


Bimo juga mengimbau masyarakat dan rekan-rekan media untuk tetap mengedepankan etika perlindungan anak dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini. Identitas korban serta detail yang dapat mengarah pada pengenalan identitas korban harus dijaga ketat sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.


"Keadilan bagi anak bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang bagaimana lingkungan sekitar memberikan ruang aman bagi korban untuk pulih tanpa rasa takut akan stigma atau eksploitasi informasi." Tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi psychological well-being korban dan memastikan hak-hak hukum serta psikososial mereka terpenuhi selama proses hukum berlangsung.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wonomulyo, Pendamping Minta Media Jaga Etika dan Privasi Korban

Trending Now

Iklan

iklan