![]() |
| PMII Cabang Polewali Mandar Desak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, buktikan usut anggaran Koperasi Desa Merah Putih. (Foto : Adi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman), menantang secara terbuka Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, untuk berhenti bersembunyi di balik keheningan dan segera menunjukkan keberanian dalam merespons polemik anggaran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ketua PMII Cabang Polman, Dirman, menyampaikan. Publik tidak membutuhkan institusi yang hanya pandai menyampaikan narasi penegakan hukum, tetapi lemah dalam tindakan ketika menyangkut anggaran publik yang harusnya diawasi secara ketat.
"Jangan hanya fasih bicara supremasi hukum di mimbar-mimbar resmi, tetapi ketika rakyat bertanya soal transparansi anggaran justru diam. Kami mau lihat taring Kejaksaan. Kalau memang berdiri untuk hukum, buktikan." Tegasnya.
Dia menegaskan, transparansi anggaran adalah perintah undang-undang bukan ruang kompromi. Pengelolaan keuangan negara harus terbuka, akuntabel dan dapat diuji secara hukum.
Jika terdapat potensi penyimpangan maka aparat penegak hukum tidak boleh menunggu tekanan publik atau viral di media sosial. Dimana kewenangan Kejaksaan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut memberi mandat penuntutan, penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Serta fungsi intelijen penegakan hukum.
Lebih tegas lagi dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara, kewenangan Kejaksaan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Undang-undangnya jelas. Kewenangannya jelas. Jadi kalau tetap diam, publik wajar bertanya: ada apa dengan Kejaksaan? Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi melemah ketika menyentuh persoalan anggaran." Lugasnya.
Dia menyatakan, lembaga yang setiap hari berbicara tentang hukum tidak boleh menjadi contoh buruk dalam praktiknya. Integritas Kejaksaan, menurutnya, sedang diuji.
"Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal tanggung jawab. Jangan sampai lembaga yang mengajarkan hukum justru membiarkan hukum diabaikan. Jika ada taring, tunjukkan sekarang. Jangan bersembunyi di balik prosedur." Harapnya.
Dia menambahkan, PMII Cabang Polman memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret yang menunjukkan keberanian dan ketegasan penegakan hukum.
"PMII Polman akan kawan isu anggaran Kopdes Merah Putih." Tutupnya.
Laporan : Nadi

