Iklan


 

OPINI; Polman "Darurat" Perlindungan Anak: Antara Tradisi Sipaindongan dan Bayang-Bayang Predator

Minggu, 01 Februari 2026 | 15:59 WIB Last Updated 2026-02-01T07:59:38Z

Bimo Dimas Arya Wardhana S.Psi. (Dokumentasi Pribadi Penulis).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Data tidak pernah berbohong, namun sering kali ia menyakitkan. Di Polewali Mandar, fakta bahwa kasus perlindungan anak menempati urutan kedua setelah penyalahgunaan narkotika. 


Fakta ini adalah sebuah alarm keras yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dari rutinitas. Mengapa daerah yang kental dengan nilai religius dan adat ini justru menjadi ladang subur bagi kerentanan anak?


Lingkaran Setan Narkotika dan Kekerasan


Ada korelasi linier mengapa narkotika menjadi nomor satu dan kasus anak mengekor di belakangnya. Narkotika menghancurkan nalar dan ekonomi keluarga. 


Ketika orang tua terjebak dalam kecanduan, fungsi pengawasan pun runtuh. Anak-anak di lingkungan seperti ini bukan hanya kehilangan figur pelindung, tapi sering kali menjadi sasaran pelampiasan frustrasi atau bahkan menjadi korban eksploitasi demi mendukung kecanduan orang dewasa di sekitarnya. 


Narkotika bukan sekedar masalah kriminal, ia adalah penghancur fondasi keamanan bagi anak-anak di dalam rumah mereka sendiri.


Dilema Budaya: Sipaindongan yang Disalahartikan


Kita harus berani jujur menatap wajah budaya kita sendiri. Sipaindongan atau kawin lari dalam konteks Mandar, yang dulunya mungkin menjadi simbol perjuangan cinta atas hambatan kasta atau mahar, kini sering kali menjadi kedok bagi pernikahan dini. Masalahnya, pernikahan anak bukanlah solusi atas "pergaulan bebas".


Justru, ini adalah bom waktu. Anak yang menikah di bawah umur secara mental dan ekonomi belum siap. Dampaknya? Angka perceraian tinggi, kemiskinan berlanjut, dan anak yang lahir dari hubungan tersebut berisiko mengalami penelantaran yang sama. 


Sipaindongan tidak boleh lagi menjadi celah hukum untuk melegalkan pelanggaran hak-hak dasar anak atas pendidikan dan masa depan.


Predator di Ruang Privat


Munculnya berbagai kasus pelecehan seksual di Polman belakangan ini, yang ironisnya sering melibatkan oknum pendidik atau orang terdekat, menunjukkan adanya "krisis ruang aman". Pengawasan orang tua kini tidak cukup hanya dengan melarang anak keluar rumah. 


Di era digital, predator masuk lewat gawai di dalam kamar yang terkunci. Kurangnya edukasi seks sejak dini—yang sering dianggap tabu—justru membuat anak tidak tahu cara membedakan sentuhan kasih sayang dan eksploitasi.


Kita lebih sibuk menjaga Siri’ (harga diri) dengan menutup-nutupi aib, daripada menyelamatkan mental korban yang hancur.


Simpulan: Menanti Nurani Kolektif


Menyelesaikan benang kusut perlindungan anak di Polewali Mandar tidak bisa hanya mengandalkan proses hukum setelah kejadian. Masalah ini menuntut sebuah transformasi besar dalam cara kita memandang tradisi, pendidikan, dan fungsi keluarga.


Sudah saatnya tokoh adat, pemuka agama, dan pemerintah daerah duduk bersama untuk membedah ulang sejauh mana praktik budaya seperti sipaindongan justru merugikan masa depan generasi muda jika disalahgunakan. 


Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap predator anak harus dibarengi dengan pemulihan trauma yang serius serta penguatan ekonomi keluarga agar kemiskinan tidak lagi menjadi alasan untuk "Melepas" anak ke pelaminan atau dunia kerja secara prematur. 


Jika kita terus membiarkan masalah ini menjadi urusan rumah tangga masing-masing, maka kita sedang menanam bibit trauma yang akan meledak di masa depan. 


Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan itu dimulai dengan berani bicara serta berhenti menormalisasi kekerasan atas nama tradisi atau ketidaktahuan.


Penulis Oleh: Bimo Dimas Arya Wardhana S.Psi



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OPINI; Polman "Darurat" Perlindungan Anak: Antara Tradisi Sipaindongan dan Bayang-Bayang Predator

Trending Now

Iklan

iklan