Iklan


 

HMI Polman Desak Polda dan Kejati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Oli Palsu

Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB Last Updated 2026-05-18T02:51:38Z

Aktivis HMI Cabang Polewali Mandar, Aldi Husain. Mendesak Polda dan Kejati Sulawesi Barat. Usut tuntas dugaan oli palsu. (Foto : Adi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman), kembali angkat bicara dan mengkritik keras lambatnya penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu yang ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Barat.


Terkait : Polda Sulbar Gerebek 1 Kontainer Oli Ilegal di Wonomulyo


Hingga saat ini, kejelasan penanganan perkara tersebut dinilai jalan di tempat, sementara pihak yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran.


Kondisi tersebut memicu desakan kuat dari kader hijau hitam di Polman agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat segera menuntaskan kasus yang merugikan masyarakat luas tersebut.



Aktivis HMI Cabang Polman, Aldi Husain, dengan tegas mempertanyakan komitmen dan transparansi aparat penegak hukum dalam mengawal kasus tersebut. 


Pembiaran dugaan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum di Sulawesi Barat.


"Kasus oli palsu sampai hari ini belum jelas kelanjutannya. Kami mendesak Polda dan Kejati Sulbar untuk segera memproses kasus ini sampai selesai, bukan malah didiamkan begitu saja." Sebutnya Aldi Husain, Ahad 17 Mei 2026.


Menurutnya, sikap aparat yang terkesan lamban. Mengingat terduga tersangka utama dalam pusaran kasus dugaan oli palsu masih bisa menghirup udara bebas tanpa kepastian hukum yang jelas.



"Sampai hari ini belum ada kejelasan perkara sudah sampai di mana, sebab terduga tersangka masih berkeliaran di luar sana. Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus tegak dan tidak boleh tebang pilih." Jelasnya.


Dia menyatakan,  HMI Cabang Polman menuntut mendesak Polda dan Kejati Sulawesi Barat, untuk membuka informasi secara terang-benderang ke publik mengenai sejauh mana perkembangan SPDP atau berkas perkara kasus dugaan oli palsu tersebut berjalan. 


Meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga tersangka agar tidak menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, mengingat jerat hukumnya sudah sangat jelas.


"Mengingatkan Kapolda dan Kajati Sulawesi Barat, agar menjaga integritas institusi dengan tidak membiarkan kasus yang merugikan konsumen dan merusak iklim usaha ini menguap begitu saja." Tegasnya.



Ditambahkan, HMI Cabang Polman menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut. 


Jika dalam waktu dekat belum ada progres signifikan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum, HMI Cabang Polman menyatakan siap menempuh jalur konsolidasi organisasi yang lebih masif untuk menyuarakan keadilan demi melindungi masyarakat Sulawesi Barat.


"Jika dalam waktu dekat belum ada progres signifikan dari aparat penegak hukum, HMI Cabang Polman siap menempuh jalur konsolidasi organisasi untuk menyuarakan keadilan." Tutupnya


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Polman Desak Polda dan Kejati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Oli Palsu

Trending Now

Iklan

iklan