![]() |
| Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Pelabuhan Tanjung Silopo, mengukur perahu nelayan saat menyelenggarakan sosialisasi keselamatan pelayaran. (Foto : AndikaMet). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Untuk menjamin keamanan melaut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi armada tangkap ikan tradisional, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Pelabuhan Tanjung Silopo menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran sekaligus membuka gerai pengukuran kapal berukuran kecil.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah pesisir Kampung Pajala, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, pada Senin, 29 Juni 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala UPP Syahbandar Tanjung Silopo Muhlis, jajaran Kejaksaan Negeri Polman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Camat Polewali, Lurah Takatidung, Satpolair, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan TNI AL.
Tak kalah penting, puluhan nelayan tradisional dari wilayah setempat turut hadir menyimak penjelasan yang disampaikan.
Dalam sesi sosialisasi, petugas menjelaskan dua hal utama yang sangat dibutuhkan nelayan. Pertama, pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental saat melaut mengingat aktivitas di laut memiliki risiko tinggi.
Kedua, pentingnya mengurus legalitas kapal melalui proses pengukuran resmi. Layanan ini diperuntukkan bagi kapal berukuran di bawah 7 GT, seperti jenis katinting yang umum digunakan nelayan di pesisir.
Pengukuran kapal ini dilakukan secara gratis. Syarat yang harus dipenuhi cukup sederhana, yaitu melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan, serta surat keterangan dari pembuat kapal.
Setelah proses selesai, nelayan akan mendapatkan dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan kapal yang sah.
Kepala UPP Syahbandar Tanjung Silopo, Muhlis, menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan untuk keempat kalinya, menyasar wilayah pesisir Kecamatan Binuang dan Polewali, dan akan dilanjutkan secara bertahap ke kecamatan lain.
Dia mengakui bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi nelayan adalah belum memiliki NPWP.
"Kendala utamanya seringkali soal kelengkapan dokumen, terutama NPWP. Oleh karena itu kami meminta bantuan pemerintah kelurahan untuk memfasilitasi pengurusannya agar nelayan tidak terhambat." Ujar Muhlis.
Dia menambahkan, banyak kapal nelayan yang sudah lama beroperasi namun belum memiliki dokumen resmi. Hal ini menjadi alasan utama digelarnya sosialisasi agar nelayan memahami bahwa memiliki dokumen bukan hanya kewajiban, tetapi juga jaminan keamanan dan perlindungan hukum saat melaut.
"Kami berharap informasi ini diterima dengan baik, karena aktivitas di laut sangat berisiko. Dokumen lengkap dan keselamatan terjaga adalah bekal utama bagi nelayan." Harapnya.
![]() |
| Warga antusias mendengarkan penyampaian pemateri saat digelar sosialisasi keselamatan pelayaran terutama masyarakat Nelayan. (Foto : AndikaMet). |
Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan ini juga dibagikan alat pelampung kepada sejumlah nelayan untuk menunjang keamanan saat berlayar.
Sementara itu, Lurah Takatidung M. Albar menyambut baik kegiatan ini. Dia mengaku sangat terbantu mengingat sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai nelayan tradisional.
"Kami akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh nelayan di wilayah ini, lalu berkoordinasi dengan pihak Syahbandar dan instansi terkait agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar." Tegasnya.
Salah satu nelayan bernama Ade mengaku merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dia juga menyampaikan harapan agar ke depannya kemudahan tidak hanya diberikan soal dokumen, tetapi juga pasokan bahan bakar.
"Alhamdulillah ini langkah yang sangat baik, karena kami sangat butuh kepemilikan kapal yang sah. Kami juga berharap ada kemudahan mendapatkan BBM, karena saat ini untuk membeli di SPBU harus punya kartu nelayan yang kadang sulit didapatkan." Pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak nelayan yang memiliki dokumen resmi, lebih paham aturan keselamatan, dan dapat melaut dengan tenang serta aman.
Laporan : AndikaMet



