![]() |
| Fredy Akbar K. (Dosen Keperawatan dan pegiat kesehatan mental di Sulawesi Barat). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni selalu mengingatkan kita pada satu kenyataan yang tidak nyaman.
Narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Sayangnya, setiap tahun peringatan ini sering berlalu sebagai seremoni tanpa diikuti refleksi yang mendalam. Padahal, ancaman narkoba tidak pernah benar-benar jauh dari kehidupan kita.
Banyak masyarakat Sulawesi Barat masih menganggap bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan kota-kota besar.
Selama lingkungan sekitar terlihat aman dan keluarga tidak terlibat, kita merasa persoalan tersebut berada di luar pagar rumah kita. Namun fakta menunjukkan sebaliknya.
Sepanjang tahun 2025, jajaran Polda Sulawesi Barat menangani 304 perkara narkotika dengan 478 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari kasus-kasus tersebut, aparat menyita lebih dari 1,7 kilogram sabu serta 88.133 butir obat keras daftar G. Jumlah perkara yang ditangani bahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat mencatat 16 laporan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 524 gram sabu dan 22 gram ganja.
Angka-angka tersebut mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki jumlah penduduk lebih besar. Namun sesungguhnya persoalannya bukan terletak pada besar atau kecilnya angka.
Persoalan utamanya adalah bahwa narkoba masih terus menemukan ruang untuk beredar di tengah masyarakat Sulawesi Barat. Yang lebih mengkhawatirkan, sasaran utama peredaran narkoba umumnya adalah kelompok usia produktif.
Kelompok yang saat ini sedang menempuh pendidikan, memasuki dunia kerja, membangun keluarga, dan diproyeksikan menjadi tulang punggung pembangunan daerah pada masa depan.
Pada saat yang sama, dunia juga sedang menghadapi peningkatan masalah narkotika yang semakin kompleks. Laporan global menunjukkan jumlah pengguna narkoba terus meningkat, sementara peredaran narkotika sintetis berkembang semakin cepat dan sulit dikendalikan.
Perdagangan narkoba tidak lagi mengenal batas wilayah dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Karena itu, memandang narkoba hanya sebagai persoalan hukum adalah cara pandang yang terlalu sempit.
Sebagai akademisi di bidang kesehatan, saya melihat bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali merupakan ujung dari berbagai persoalan sosial dan psikologis yang tidak terselesaikan.
Ada remaja yang terjebak karena rasa ingin tahu. Ada yang terbawa lingkungan pergaulan. Ada yang mencari pelarian dari tekanan hidup, konflik keluarga, kesepian, atau masalah kesehatan mental yang tidak tertangani.
Artinya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar dan pengguna. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum seseorang bersentuhan dengan narkoba.
Keluarga harus kembali menjadi benteng pertama. Anak-anak membutuhkan kehadiran orang tua, bukan sekadar pengawasan. Mereka membutuhkan ruang untuk bercerita tanpa takut dihakimi. Mereka membutuhkan teladan, perhatian, dan dukungan emosional yang konsisten.
Sekolah dan perguruan tinggi juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Pendidikan tentang bahaya narkoba harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter, kesehatan mental, kemampuan mengelola stres, serta keterampilan hidup yang membantu generasi muda menghadapi berbagai tantangan zaman.
Di tingkat masyarakat, kepedulian sosial harus diperkuat. Terlalu sering kita memilih diam ketika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Padahal pencegahan yang paling efektif sering kali lahir dari kepedulian warga terhadap sesamanya.
Sulawesi Barat saat ini sedang menikmati bonus demografi. Dalam dua dekade ke depan, generasi muda yang ada hari ini akan menentukan arah pembangunan daerah. Mereka adalah calon tenaga kesehatan, guru, birokrat, pengusaha, pemimpin daerah, dan berbagai profesi lainnya yang akan menggerakkan Sulawesi Barat.
Namun bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi apabila generasi produktif kehilangan kesehatan, produktivitas, dan masa depannya akibat narkoba.
Karena itu, peringatan HANI 2026 seharusnya tidak berhenti pada slogan dan spanduk. Momentum ini perlu menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN atau kepolisian. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Jangan menunggu sampai korban itu adalah anak, saudara, mahasiswa, atau tetangga kita sendiri. Sebab ketika satu generasi kehilangan masa depan akibat narkoba, yang sesungguhnya ikut kehilangan adalah Sulawesi Barat.
Oleh: Fredy Akbar K. (Dosen Keperawatan dan pegiat kesehatan mental di Sulawesi Barat).

